Kas Negara 2025 Sisa Rp438,26 T, Purbaya Sebut Masih Memadai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 mencapai Rp438,26 triliun.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi SAL pada akhir 2024 yang menjadi saldo awal tahun anggaran 2025.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Purbaya menjelaskan bahwa saldo awal SAL yang dibawa dari 2024 ke 2025 tercatat sebesar Rp457,54 triliun.
“Memasuki 2025, posisi saldo anggaran lebih atau SAL berada pada angka Rp457,54 triliun,” kata Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Sebut Dampak Kenaikan BBM Terhadap Inflasi Sifatnya Sementara
Menurut dia, saldo tersebut kemudian digunakan untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp93,15 triliun.
Setelah memperhitungkan penggunaan dana tersebut, ditambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp72,40 triliun dan sejumlah penyesuaian lainnya, posisi SAL pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp438,26 triliun.
“Setelah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp93,15 triliun dan memperhitungkan SiLPA Rp72,40 triliun, serta penyesuaian lainnya, saldo SAL akhir tahun tercatat sebesar Rp438,26 triliun,” lanjut Purbaya.
Nilai tersebut turun sekitar 4,21 persen dibandingkan posisi pada tahun sebelumnya.
Purbaya Sebut SAL Tetap Jadi Penyangga Fiskal
Meski mengalami penurunan, Purbaya menegaskan posisi SAL akhir 2025 masih berada pada level yang memadai untuk menjaga stabilitas fiskal pemerintah.
“Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan,” ujar Purbaya.
SAL dan SiLPA saat ini diketahui menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga kecukupan likuiditas dalam sistem perekonomian melalui penempatan dana di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan tersebut dilakukan dengan memindahkan sebagian dana yang sebelumnya hanya tersimpan di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) di Bank Indonesia ke perbankan.
Sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 2025, Purbaya beberapa kali melakukan penempatan dan penarikan dana SAL di bank Himbara.
Pada September 2025, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank Himbara.
Baca Juga: Purbaya Buka Peluang Tambah Dana Transfer ke Daerah
Jumlah itu kemudian ditambah Rp75 triliun pada November 2025 sehingga total dana SAL yang ditempatkan di perbankan mencapai sekitar Rp275 triliun.
Memasuki awal 2026, pemerintah menarik kembali dana sebesar Rp75 triliun dari bank Himbara.
Beberapa bulan kemudian, pemerintah kembali menempatkan dana SAL sebesar Rp100 triliun ke perbankan.
Pada Juni 2026, kebijakan penempatan dan penarikan dana tersebut kembali dilakukan secara cepat.
Sekitar tiga pekan sebelum akhir Juni, pemerintah menarik sebagian dana SAL dari bank Himbara secara bertahap.
Namun pada akhir Juni, pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana dalam jumlah besar hingga total mencapai Rp400 triliun.
“Sisanya Rp170 di sana (Bank Himbara). Saya balikin lagi jadi Rp200 triliun yang jangka panjang. Tambah Rp100 triliun lagi mungkin yang jangka 3-4 bulan ya. Terus tambah lagi yang fleksibel Rp100 triliun lagi. Jadi Rp400 triliun (totalnya),” tutur Purbaya dalam media briefing, Jumat (26/6/2026).
