AS dan Denmark Sepakati Keamanan Greenland, Trump: Mimpi
Amerika Serikat (AS), Denmark, dan Greenland mencapai kesepakatan keamanan terkait wilayah Greenland yang rencananya akan ditandatangani pada pekan ini di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah Denmark dan Greenland mengonfirmasi kesepakatan tersebut, sebagaimana dilansir Sweden Herald, Sabtu (19/9/2026).
Presiden AS, Donald Trump, menyambut kesepakatan itu sebagai pencapaian penting bagi Washington. Di sisi lain, Denmark menilai perjanjian tersebut dapat memperkuat keamanan bersama di kawasan Arktik dan Atlantik Utara dengan tetap mengakui kedaulatan Kerajaan Denmark serta hak masyarakat Greenland untuk menentukan masa depannya.
“Ini mimpi yang menjadi kenyataan,” tulis Trump melalui unggahan di platform Truth Social.
Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, juga menyatakan kesepakatan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan kawasan, termasuk bagi Eropa.
Baca Juga : IRGC Sebut AS Tidak Berani Akui Kekalahan Perang
“Perjanjian yang memperkuat keamanan bersama kita di Arktik dan Atlantik Utara, dan oleh karena itu juga baik untuk NATO dan Eropa,” kata Frederiksen, dalam siaran pers.
“Dan sebuah perjanjian yang pada saat yang sama mengakui kedaulatan dan integritas wilayah Kerajaan serta hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri,” tambahnya.
Kepala Pemerintah Greenland, Jens-Frederik Nielsen, menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, kesepakatan mengenai wilayah otonom yang berada di bawah Kerajaan Denmark tersebut dibuat untuk kepentingan seluruh pihak.
Trump Klaim AS Dapat Kontrol Permanen di Greenland
Trump mengatakan kesepakatan tersebut memberikan AS kemampuan permanen untuk menangani kebutuhan keamanan di Greenland. Ia menyebut perjanjian itu telah menjawab kekhawatiran Washington terkait kawasan strategis tersebut.
“Sepenuhnya menjawab seluruh kekhawatiran Amerika,” tulis Trump.
Trump juga menyatakan kesepakatan tersebut berlaku tanpa batas waktu dan tidak membebani AS secara finansial.
“Atas petunjuk saya, kami bekerja sama dengan perwakilan Denmark dan Greenland untuk memastikan bahwa AS akan selamanya memiliki kemampuan penuh untuk melakukan apa yang diperlukan di Greenland, demi menjamin dan mempertahankan keamanan Greenland dan AS,” tulis Trump.
Menurut Trump, kesepakatan tersebut juga akan membatasi aktivitas negara-negara yang dianggap sebagai lawan AS di Greenland. Ia menyebut negara lain tidak dapat membangun kehadiran militer maupun melakukan investasi yang dinilai sensitif di wilayah tersebut tanpa persetujuan tertulis secara eksplisit dari Washington.
Trump juga mengatakan AS akan segera memulai pembangunan fasilitas militer berskala besar di lokasi-lokasi Greenland yang dianggap sesuai. Pembangunan tersebut, menurutnya, akan dilakukan melalui koordinasi dengan masyarakat setempat.
“Selama lebih dari 100 tahun, para presiden mengetahui pentingnya nilai strategis Greenland, tetapi tidak ada satu pun dari mereka yang mampu melakukan sesuatu mengenai hal itu,” papar Trump.
“Saya bangga menjadi presiden yang secara permanen dan akhirnya mengatasi situasi yang sangat penting ini,” lanjutnya.
Trump menilai kesepakatan tersebut memberikan keuntungan bagi AS, Denmark, Greenland, sekaligus para sekutu Washington.
Trump Sempat Ancam Ambil Alih Greenland
Isu mengenai Greenland sebelumnya menjadi salah satu persoalan yang berulang kali muncul selama masa kepresidenan Trump. Ia pernah menyampaikan kemungkinan AS mengambil alih pulau tersebut, termasuk dengan opsi penggunaan kekuatan militer.
Baca Juga : Intelijen Prancis Waspada Serangan Rusia ke Eropa di 2027
Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran di Denmark dan Greenland. Trump sebelumnya beralasan bahwa posisi Greenland semakin strategis karena kawasan Arktik menjadi arena persaingan global, terutama dengan meningkatnya aktivitas China dan Rusia.
Meski demikian, keberadaan militer AS di Greenland bukan hal baru. Washington telah memiliki akses pertahanan di wilayah tersebut sejak periode setelah Perang Dunia II.
Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada 1951, Denmark memberikan hak kepada AS untuk membantu mempertahankan Greenland melalui pembangunan dan pengelolaan kawasan pertahanan. Saat itu, Greenland masih berstatus sebagai koloni Denmark.
Perjanjian tersebut memberikan ruang yang cukup luas bagi kehadiran pertahanan AS, meski kawasan yang digunakan tetap harus disepakati oleh kedua negara.
Dalam perkembangannya, pengaturan tersebut telah beberapa kali diperbarui. Pemerintah otonom Greenland juga kemudian dilibatkan dalam sejumlah kesepakatan yang berkaitan dengan pengaturan keamanan dan pertahanan wilayah tersebut.
