Badan Intelijen Ukraina Ungkap 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Ini Identitasnya
Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengungkap identitas delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut telah direkrut menjadi tentara Rusia. Mereka diduga bergabung dengan militer Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.
Dalam laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus, SZRU menyebut Rusia semakin aktif merekrut warga negara asing untuk memperkuat pasukannya. Badan intelijen tersebut mengklaim telah memperoleh sejumlah dokumen yang menjadi bukti perekrutan warga asing oleh Rusia.
Baca Juga : Purbaya Beberkan Strategi Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6%
Menurut SZRU, meningkatnya perekrutan warga asing juga dipicu oleh semakin sedikitnya warga Rusia yang bersedia menandatangani kontrak dengan militer.
Daftar 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia
SZRU menyebut Indonesia termasuk dalam sejumlah negara yang menjadi sumber perekrutan tenaga asing oleh Kremlin. Rusia disebut menawarkan berbagai iming-iming untuk menarik warga asing bergabung dengan militernya.
Berikut delapan WNI yang tercantum dalam laporan SZRU:
- Yuda Putra Pratama, kelahiran 1997
- Muhammad Syaripudin, kelahiran 1994
- Erwanda, kelahiran 1988
- M Hadi Maulana, kelahiran 1987
- Wahyu Oktavian Iskandar, kelahiran 1985
- Haryanto Dwi Kencana, kelahiran 1983
- Helmi Nuraha Hakim, kelahiran 1983
- Ngangun Hudri Fadli, kelahiran 1978
Dalam proses perekrutan, Rusia disebut menawarkan gaji tinggi, kemudahan dalam proses memperoleh kewarganegaraan Rusia, tunjangan sosial, hingga penugasan yang diklaim berada di luar medan tempur.
Namun, SZRU mengeklaim para pendaftar kerap tidak mengetahui lokasi penugasan sebenarnya. Pola perekrutan serupa disebut sebelumnya diterapkan terhadap warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Sebagian dari mereka dilaporkan akhirnya ditempatkan di garis depan meski tidak mendapatkan pelatihan memadai. Bahkan, beberapa di antaranya disebut meninggal hanya dalam hitungan minggu setelah dikirim ke medan perang.
Respons Kemenlu dan Kemenhan
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyatakan tengah melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai delapan WNI yang tercantum dalam laporan SZRU.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Baca Juga : Modal Asing Masuk RI, Purbaya Sebut Investor Masih Percaya
Yvonne menjelaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang mengatur keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Aturan tersebut juga mencakup konsekuensi yang dapat muncul terhadap status kewarganegaraan.
Menurutnya, pemerintah akan mengambil langkah berdasarkan informasi yang telah terverifikasi serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne.
Di sisi lain, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengaku belum menerima informasi intelijen mengenai laporan tersebut.
“Tidak ada. Saya Tidak menerima laporan ini. Tidak ada informasi,” ujar Sjafrie, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin.
