China Tambah Komitmen Investasi di RI hingga Rp 51 Triliun
Kerja sama bisnis antara Indonesia dan China dalam skema Two Countries Twin Parks (TCTP) menghasilkan total komitmen bisnis mencapai sekitar Rp 88,1 triliun.
Total tersebut berasal dari tambahan komitmen bisnis senilai sekitar Rp 51 triliun yang ditandatangani pada 9 September 2026, serta komitmen sebelumnya sebesar Rp 37,1 triliun.
Tambahan komitmen tersebut dihasilkan dalam China-Indonesia Two Countries Twin Parks (TCTP) Investment Promotion Conference yang digelar di Xiamen, China, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Purbaya Mengaku Sulit Tidur setelah Dicopot sebagai Menkeu
Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha kedua negara menandatangani sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) terkait komitmen bisnis.
Nilai komitmen bisnis tambahan mencapai sekitar 19,4 miliar yuan renminbi (RMB) atau setara kurang lebih Rp 51 triliun.
Sebelumnya, dalam rangkaian pengembangan kerja sama TCTP, telah ditandatangani 30 MoU dengan total nilai komitmen sekitar Rp 37,1 triliun.
Dengan tambahan tersebut, total nilai komitmen kerja sama bisnis dalam kerangka TCTP mencapai kurang lebih Rp 88,1 triliun.
“Kerja sama ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan investasi, tetapi juga untuk memperkuat konektivitas industri, rantai pasok, transfer teknologi, serta menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja di Indonesia,” kata Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo Simbolon melalui siaran pers, Rabu (16/9/2026).
Pemerintah Indonesia memandang komitmen tersebut sebagai tahap awal yang masih perlu dikawal hingga masuk ke tahap implementasi dan realisasi investasi.
“Yang terpenting setelah penandatanganan adalah memastikan setiap komitmen dapat ditindaklanjuti menjadi proyek yang konkret. Pemerintah akan terus memfasilitasi komunikasi antara investor, pengelola kawasan, dan Kementerian/Lembaga terkait agar hambatan investasi dapat diselesaikan secara cepat dan terkoordinasi,” tutur Ali.
Baca Juga: China Perketat Aturan, Warga Dapat Dilarang Keluar Negeri
Program Two Countries Twin Parks merupakan kerja sama pengembangan kawasan industri antara Indonesia dan China yang diperkuat melalui Joint Statement Indonesia-China pada 9 November 2024.
Kerja sama tersebut kemudian diperkuat melalui Memorandum on Two Countries Twin Parks Cooperation Project pada 25 Mei 2025 yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ministry of Commerce of the People’s Republic of China (MOFCOM), dan Pemerintah Provinsi Fujian.
Pemerintah Indonesia dan China menyatakan akan terus mendorong TCTP menjadi platform kerja sama yang semakin berorientasi pada hasil.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan promosi bersama, percepatan fasilitasi investasi, pengembangan kerja sama antarkawasan industri, serta implementasi proyek-proyek yang mendukung transformasi ekonomi dan industri kedua negara.
