Danantara Belum Wajib Setor Dividen Rp120 Triliun ke Negara
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Dony Oskaria mengatakan hingga saat ini belum ada kewajiban bagi Danantara untuk menyetor dividen sebesar Rp120 triliun ke negara.
Dony menjelaskan, pemerintah justru akan banyak melibatkan Danantara dalam pembangunan berbagai proyek hilirisasi yang diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan.
“Itu kan call-nya (keputusan) di pemerintah, sampai sejauh ini belum ada ya. Dan rasanya nggak ada. Karena kita mau membangun banyak proyek hilirisasi dan lain sebagainya membuka lapangan pekerjaan,” kata Dony usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga: Warga AS Ramai-Ramai Tolak Data Center, Trump Tetap Dukung
Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memilih tidak berkomentar ketika ditanya mengenai rencana setoran dividen tersebut.
Danantara dan APBN Diminta Saling Berkolaborasi
Suahasil mengatakan dirinya telah menerima arahan Presiden untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap kredibel melalui efisiensi yang dilakukan secara terukur.
Menurut Suahasil, APBN akan diarahkan untuk membiayai kebutuhan seperti kesejahteraan masyarakat, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, serta operasional pemerintah.
Di sisi lain, Danantara nantinya akan lebih banyak menjalankan fungsi investasi sehingga pembiayaan pembangunan dapat dibagi antara investasi Danantara dan anggaran negara.
“Jadi ibaratnya Danantara dan APBN itu saling kolaborasi, berbagi tugas supaya menjaga perekonomian Indonesia. APBN itu membiayai yang sifatnya adalah pelayanan publik, infrastruktur dasar dan juga operasional dari pemerintah. Nah danantara itu investasi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Suahasil juga mengatakan pemerintah membahas sejumlah langkah untuk memperkuat sinergi antara Danantara dan pemerintah.
Baca Juga: Jaringan Kereta Cepat China Tembus 50.400 Km
“Investasi sangat kuat di Danantara. Tadi kita banyak membicarakan gerak sinergi yang perlu kita lakukan bersama,” tuturnya.
Adapun wacana setoran dividen Rp120 triliun ke negara sebelumnya disampaikan oleh mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Rencana tersebut belum sempat direalisasikan hingga posisi Menteri Keuangan kemudian digantikan oleh Suahasil Nazara.
