Dubes RI Beberkan Alasan WNI Terjebak Kerja Scam di Kamboja
Fenomena keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam jaringan penipuan daring di luar negeri semakin memprihatinkan. Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa sebagian anak muda Indonesia kini menganggap pekerjaan di jaringan scam sebagai hal yang lumrah.
“Ya, ada saja yang berdalih daripada menganggur di dalam negeri, lebih baik kerja di luar negeri,” tutur Santo, menanggapi maraknya kasus baru di Kamboja dan Myanmar.
Baca juga: Strategi Investasi agar Masa Depan Finansial Terjamin
Lonjakan Kasus dan Korban di Dua Negara
Pekan lalu, kericuhan terjadi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, yang melibatkan 110 WNI. Sebagian besar dari mereka melarikan diri dari pusat penipuan online luar negeri.
Sementara di Myawaddy, Myanmar, sebanyak 75 WNI juga kabur dari lokasi serupa setelah mendengar kabar akan ada penggerebekan militer.
Data Kementerian Luar Negeri RI menunjukkan bahwa sejak 2020 hingga kini, lebih dari 10.000 WNI menjadi korban penipuan daring di sepuluh negara. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 orang dikategorikan sebagai korban perdagangan orang (TPPO).
Santo menjelaskan, pemerintah menghadapi tantangan besar karena adanya kelompok “korban kambuhan”, yaitu WNI yang sebelumnya pernah menjadi korban scam lalu kembali bekerja di jaringan serupa.
“Pemerintah mengantisipasi dengan membagikan data mereka, termasuk paspor dan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), ke instansi terkait. Mereka masuk kategori person of interest sehingga mendapat perhatian khusus,” jelas dia.
Tiga Kelompok WNI yang Terjerat Scam
Menurut Santo, otoritas Kamboja melarang para korban tersebut kembali ke negaranya setidaknya selama tiga tahun setelah dipulangkan ke Indonesia. Namun, masih ada celah yang dimanfaatkan sebagian orang untuk masuk lagi.
Ia menjelaskan, ada tiga kelompok WNI yang terjerat jaringan penipuan daring. Pertama, mereka yang tidak tahu bahwa akan bekerja di perusahaan ilegal. Kedua, mereka yang mencoba peruntungan tanpa memahami risikonya. Dan ketiga, mereka yang sadar sepenuhnya terlibat dalam aktivitas melanggar hukum, tetapi tetap melakukannya karena tergiur gaji besar.
“Yang paling memprihatinkan adalah mereka yang sadar tetapi tetap melakukannya karena tergiur gaji besar,” ujar Santo.
Baca juga: Panduan Memilih Broker Saham yang Tepat untuk Pemula
Bentuk Modus Penipuan
Modus penipuan online luar negeri umumnya dimulai lewat media sosial. Pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan bergaji tinggi, peluang investasi, hingga janji hubungan pribadi. Setelah korban percaya dan mengirim uang, pelaku langsung menghilang.
Pusat-pusat scam biasanya mempekerjakan penutur asli berbagai negara, termasuk Indonesia, agar lebih mudah meyakinkan korban. Perekrutan pun dilakukan dengan cara serupa, yaitu melalui iklan kerja palsu di bidang teknologi informasi atau layanan pelanggan.
KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan besar kasus WNI bermasalah di Kamboja. Dari Januari hingga September 2025, ada 4.030 kasus yang ditangani, meningkat 73 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, 3.323 kasus berkaitan langsung dengan sindikat penipuan daring.
Meski demikian, tidak semua WNI yang bekerja di Kamboja terlibat dalam aktivitas ilegal. Data KBRI menunjukkan 167.000 WNI tercatat masuk ke negara tersebut pada 2025, dan 131.000 di antaranya memiliki visa tinggal resmi selama tiga bulan. Sebagian besar bekerja di sektor perhotelan, restoran, dan kasino daring.

[…] Dubes RI Beberkan Alasan WNI Terjebak Kerja Scam di Kamboja […]
[…] Dubes RI Beberkan Alasan WNI Terjebak Kerja Scam di Kamboja […]