Iuran Board of Peace Rp17 T, Purbaya Sebut Diambil dari Anggaran Kemhan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran untuk iuran Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump akan menggunakan pagu anggaran Kementerian Pertahanan.
Seperti yang diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Board of Peace Charter sejak 22 Januari 2026. Hal ini menandakan langkah masuknya Indonesia ke Dewan Perdamaian tersebut. Adapun iuran keanggotaan yang dipatok senilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,76 triliun.
Baca Juga: Direksi Baru OJK-BEI Diyakini Rosan Bisa Angkat Kepercayaan Pasar
“Ya nanti (anggarannya) pasti selalu lewat Kemenhan,” ujar Purbaya di kawasan Shangri La Hotel, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Walaupun begitu, dia menekankan adanya realokasi dari pos anggaran lain bila tidak cukup dari Kementerian Pertahanan. Ia pun belum mendetailkan pos anggaran mana yang akan digunakan sebagai cadangan jika anggaran Kemenhan tidak cukup.
“Nanti kita lihat. Kalau enggak cukup ya kita realokasi, kan? Yang penting adalah kita akan menjaga anggarnya tetap terjaga,” tegas dia.
Sebagai catatan, anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2026 ditetapkan Rp187,1 triliun. Porsi utama anggaran ini mengalir untuk modernisasi kekuatan pertahanan, meliputi pembelian serta pemenuhan alutsista TNI lintas matra, kebutuhan non-alutsista, sampai pembangunan sarana dan prasarana penunjang.
Ketentuan mengenai hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 yang diundangkan 28 November 2025.
Menurut Perpres tersebut, anggaran Kemhan dibagi menjadi dua fungsi utama, yaitu fungsi pertahanan serta fungsi pendidikan. Fungsi pertahanan mengambil porsi terbesar dengan alokasi Rp186,6 triliun, sementara fungsi pendidikan mendapat anggaran Rp490 miliar.
Baca Juga: Resmi Jadi Bos OJK, Friderica Fokus ke Pembiayaan dan Stabilitas
