Mamdani Kaji Opsi Penangkapan Netanyahu Saat Sidang PBB
Wali Kota New York Zohran Mamdani menyatakan pemerintahannya tengah mengkaji kemungkinan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada September mendatang.
Mamdani mengatakan pembahasan tersebut sedang dilakukan oleh departemen hukum kota New York untuk menilai aspek legal dan batas kewenangan yang dimiliki pemerintah kota.
Pernyataan itu disampaikan Mamdani dalam podcast The Interview milik The New York Times.
Menurut dia, langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen yang pernah disampaikannya selama masa kampanye.
“Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag. Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional,” ungkap Mamdani, dilansir dari CNN, Sabtu (18/7/2026).
“Anda akan menemukan bahwa itu adalah pendapat yang dipegang oleh banyak orang semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun terakhir ini,” lanjut dia.
Baca Juga: China Dituding Trump Campuri Pemilu, DIbantah Intelijen
Mamdani Sebut Kajian Hukum Masih Berlangsung
Saat ditanya mengenai batasan hukum yang berlaku, Mamdani menegaskan pemerintahannya tidak ingin mengambil langkah yang melampaui kewenangan hukum.
Ia menyinggung adanya kecenderungan sejumlah pihak di tingkat nasional yang dinilai memanfaatkan hukum untuk memperluas kekuasaan di luar batas formal. Namun, pendekatan tersebut tidak ingin diterapkan oleh pemerintahannya.
Sebagai informasi, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan sejumlah pejabat militer Israel pada 2024.
Mereka didakwa atas dugaan kejahatan perang yang berkaitan dengan konflik setelah serangan 7 Oktober 2023.
Langkah ICC tersebut sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah pemimpin AS, termasuk Presiden Donald Trump dan mantan Presiden Joe Biden.
Mamdani sendiri dikenal sebagai salah satu politikus AS yang vokal mengkritik kebijakan Israel. Ia juga beberapa kali menyebut operasi militer Israel di Jalur Gaza sebagai tindakan genosida.
Baca Juga: Dituding Wapres AS, Pejabat Israel Dituding Manipulasi Opini AS
Gedung Putih Mengkritik, Israel Tetap Tenang
Pernyataan Mamdani langsung memicu respons dari pemerintahan AS.
Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz menilai pernyataan tersebut tidak lebih dari manuver politik.
Ia juga menegaskan bahwa Amerika Serikat bukan negara anggota yang tunduk pada yurisdiksi ICC.
Pemerintahan Trump selama ini diketahui menjadi salah satu pihak yang paling keras menentang keberadaan ICC.
Bahkan, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membubarkan pengadilan internasional tersebut.
Rubio menuduh ICC menggunakan instrumen hukum internasional untuk melancarkan tekanan terhadap AS.
Sementara itu, pihak Israel menanggapi ancaman penangkapan tersebut dengan santai.
Dalam wawancara radio bersama penyiar WABC Sid Rosenberg, Netanyahu menepis kekhawatiran terkait kemungkinan penangkapan saat berada di New York.
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon juga memastikan Netanyahu tetap akan menghadiri Sidang Umum PBB.
Menurut Danon, Netanyahu akan datang ke New York dan menyampaikan pidato di hadapan Majelis Umum PBB untuk menyuarakan posisi Israel serta hak negara tersebut dalam membela warganya.
