Mencuat Kembali, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh
Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung telah berlangsung sejak awal tahun 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (6/11) menjelaskan bahwa lembaganya saat ini tengah memfokuskan upaya pada proses hukum yang berkaitan dengan proyek strategis nasional tersebut. Menurutnya, penyidikan masih berada pada tahap awal, yaitu mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana yang mungkin terjadi dalam proses pengadaan proyek.
Baca juga: Tak Suka dengan Zohran Mamdani, Trump Lontarkan 4 Ancaman
Budi menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait proyek Whoosh tidak dapat dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia menilai pernyataan Presiden justru merupakan dukungan terhadap langkah KPK dalam mengusut potensi korupsi yang mungkin merugikan negara. Ia juga menekankan bahwa praktik korupsi akan merusak efektivitas setiap anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan dan berbagai program nasional. Setiap rupiah yang dialokasikan, seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan dikorupsi.
Kasus utang proyek kereta cepat Whoosh kembali menjadi sorotan setelah Mahfud MD mengungkap adanya dugaan mark-up dalam pelaksanaannya. Menurut Mahfud, Indonesia mencatat biaya pembangunan kereta cepat mencapai sekitar 52 juta dolar AS per kilometer, sementara perhitungan dari pihak China menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS per kilometer.
Sebelumnya, dalam konferensi pers peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa (4/11), Presiden Prabowo menyampaikan tanggapannya atas polemik mengenai pembiayaan proyek kereta cepat Whoosh.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh terhadap proyek tersebut dan memastikan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan. Ia juga menekankan bahwa proyek transportasi publik tidak boleh dilihat semata-mata dari sisi keuntungan finansial, melainkan dari manfaat sosial dan pelayanan yang diberikannya kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa transportasi massal merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menyediakan layanan publik (public service obligation). Pemerintah bahkan telah memberikan subsidi hingga 60 persen agar masyarakat hanya perlu menanggung sekitar 20 persen dari biaya transportasi tersebut.
Baca juga: Pahami Trading Saham, Tujuan dan Bedanya dari Investasi

[…] Mencuat Kembali, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh […]
[…] Mencuat Kembali, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh […]