Program MBG Dirombak, 463 SPPG Disuspend Pemerintah
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai ditata ulang pemerintah. Sejumlah aspek dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto, mulai dari pengelolaan anggaran, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga data penerima manfaat, kini tengah dievaluasi.
Penataan tersebut mencuat setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Sudaryono datang sekitar pukul 10.00 WIB bersama sejumlah pejabat BGN. Mengenakan batik hijau berlengan panjang, ia mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan pelaksanaan program dengan pengelolaan anggaran pemerintah.
“Ini intinya kita ingin sinkronisasi semualah, saya kira ini kolaborasi,” kata Sudaryono di lokasi.
MBG menjadi salah satu program utama pemerintahan Prabowo yang telah direalisasikan sejak tahun pertama setelah dirinya terpilih sebagai presiden. Dengan kebutuhan anggaran mencapai ratusan triliun rupiah, program tersebut menjadi perhatian luas, termasuk karena berpotensi memengaruhi kondisi fiskal negara.
Baca Juga : Titik Panas Karhutla Semakin Melonjak, Kalimantan Membara
Pertemuan Sudaryono dan Purbaya berlangsung sekitar satu jam dan membahas sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG.
“Tentu saja karena memang segala sesuatu program itu tidak bisa juga dilepaskan dari anggaran,” ujarnya.
Suspend 463 SPPG
BGN kini melakukan penertiban terhadap seluruh SPPG yang terdaftar sebagai pelaksana MBG. Dari 27.485 SPPG yang tercatat, sebanyak 27.022 unit telah ditetapkan, sedangkan 463 lainnya dikenai suspensi sementara karena persoalan data dan administrasi.
“Hari ini kami laporkan bahwa kami sedang bereskan semua dari 27.485, kemudian kami sisir, sudah kami buat surat penetapan SPPG. Jadi SPPG itu melayani di mana, melayani sekolah di mana saja itu sudah kami tetapkan 27.022. Sisanya ada 463 yang kami suspend dikarenakan profilnya tidak lengkap dan lain-lain,” kata Sudaryono.
Pemeriksaan terhadap ratusan SPPG tersebut kemudian menemukan tujuh unit yang dinilai tidak layak untuk kembali menjalankan program. Beberapa di antaranya diketahui sudah lama tidak beroperasi, sementara ada pula lokasi dapur yang ternyata tidak ditemukan.
BGN akhirnya mengeluarkan tujuh SPPG tersebut dari daftar pelaksana MBG dan menetapkan statusnya sebagai suspensi permanen. Untuk 456 SPPG lainnya, keputusan akan diberikan setelah proses pembaruan dan verifikasi data rampung.
Coret Sekolah Elit Penerima MBG
Penataan juga menyasar kelompok penerima manfaat. BGN melakukan pemeriksaan terhadap sekolah swasta, terutama institusi yang masuk kategori sekolah elit dan dianggap tidak membutuhkan bantuan MBG.
Dari proses tersebut, sekitar 80 sekolah di berbagai daerah telah dikeluarkan dari daftar penerima program.
“Kita sudah sisir beberapa sekolah swasta yang memang swasta elit, yang saya kira tidak membutuhkan MBG. Itu juga beberapa sudah ada 80-an sekolah se-Indonesia, yang kemudian sekolah swasta khususnya itu kita exclude untuk tidak mendapatkan MBG,” kata Sudaryono.
Sekolah berasrama dan pesantren yang sudah memiliki mekanisme penyediaan makanan secara mandiri juga masuk dalam pengecualian.
“Termasuk sekolah-sekolah berasrama. Ada banyak nih, seperti sekolah saya dulu sama Taruna Nusantara, tidak kemudian mendapatkan MBG, karena itu sudah menjadi bagian dari kegiatan mereka sendiri-sendiri,” ujarnya.
Masyarakat nantinya dapat melihat status sekolah yang memperoleh atau tidak memperoleh alokasi MBG melalui sistem Radar MBG.
“Anda bisa cek di Radar MBG, misalnya masukkan saja sekolah misalnya JIS atau Cikal, atau Taruna Nusantara, nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG,” katanya.
Penerima MBG Berkurang 6 Juta
Penyisiran BGN tidak hanya dilakukan terhadap sekolah, tetapi juga menyangkut basis data penerima manfaat. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya data penerima yang tercatat lebih dari satu kali sehingga jumlah penerima MBG berkurang sekitar 6 juta orang.
“Yang tahun ini kita lagi sisir, ada pengurangan sekitar 6 jutaan, 6 juta penerima manfaat,” ungkap Sudaryono.
Menurutnya, pencatatan ganda dapat terjadi ketika seseorang terdaftar sebagai peserta didik di lebih dari satu institusi. Salah satu contohnya adalah santri yang juga tercatat sebagai siswa sekolah formal.
“Misalnya dia didaftar di pesantren, di pesantrennya ada namanya, tapi di SMP juga dia selain di pondok pesantrennya kan dia ternyata siswa SMP,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN melakukan pencocokan antardata agar penerima yang sama tidak dihitung lebih dari sekali.
MBG Fokus ke Wilayah 3T
Pemerintah juga mengarahkan perluasan MBG ke wilayah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses layanan. Sekitar 2.700 SPPG disebut telah siap untuk mendukung pelaksanaan program di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pesantren, serta sejumlah wilayah di luar Jawa.
“Kami berharap di September ini kami akan mulai membuka dapur-dapur di wilayah 3T. Ada 2.700 yang sudah siap, kemudian secara bertahap akan kami buka, termasuk di daerah-daerah yang memang banyak membutuhkan,” kata Sudaryono.
Di sisi lain, sekitar 13.000 dapur masih tercatat dalam antrean aktivasi. BGN menegaskan bahwa status tersebut tidak otomatis membuat seluruh dapur akan langsung beroperasi.
“Dari 13.000 yang antre itu kami sisir. Tidak semuanya langsung dibuka. Ada yang masih berupa titik lokasi dan belum siap, itu kami exclude. Yang sudah siap akan kami aktivasi sesuai kebutuhan wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dengan proses tersebut, pembukaan SPPG akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing wilayah.
Tidak Ada Penambahan Anggaran 2026
Meski cakupan program akan diperluas, BGN memastikan tidak akan mengajukan tambahan anggaran untuk pelaksanaan MBG pada 2026.
Sudaryono mengatakan pagu yang telah tersedia masih dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan program, termasuk pembukaan dapur di wilayah yang belum memperoleh layanan.
Baca Juga : Prabowo Ubah Syarat Suku Dayak Gabung TNI, Edukasi Karhutla
“Insyaallah tidak perlu penambahan anggaran. Anggaran yang sekarang di 2026 ini bisa kami maksimalkan sehingga kebutuhan MBG bagi wilayah-wilayah dan sekolah-sekolah yang belum terlayani bisa terpenuhi,” kata dia.
Skema Insentif SPPG Diubah
Selain jumlah dan lokasi SPPG, pemerintah juga menyiapkan perubahan terhadap mekanisme insentif bagi dapur pelaksana MBG.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema insentif SPPG senilai Rp6 juta per hari akan disesuaikan agar penggunaannya lebih tepat sasaran.
“Dia bilang akan diubah supaya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya.
Rincian perubahan skema tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh Sudaryono.
Sebelumnya, insentif SPPG sebesar Rp6 juta per hari operasional telah diterapkan sejak masa kepemimpinan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, insentif fasilitas SPPG diberikan berdasarkan ketersediaan layanan (availability-based), bukan berdasarkan jumlah makanan atau porsi yang diproduksi setiap harinya.
