Purbaya Jelaskan Alasan RI Belum Turunkan Tarif PPN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum berencana menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meskipun sejumlah negara mulai menggunakan kebijakan pajak untuk mendorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat merespons rencana pemerintah Jepang menurunkan pajak konsumsi untuk produk makanan menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027.
Baca Juga: Susu Kental Manis Dilarang BGN dalam Menu MBG
“Belum, tapi saya akan lihat, saya monitor terus,” kata Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Purbaya, kebijakan Jepang tidak dapat langsung diterapkan di Indonesia karena kondisi ekonomi kedua negara berbeda.
Ia menjelaskan, Jepang berencana memangkas pajak konsumsi karena perekonomiannya sedang melambat sehingga pemerintah perlu memberikan stimulus tambahan.
Sementara itu, pemerintah Indonesia masih mengandalkan berbagai program subsidi dan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.
Karena itu, Purbaya menilai ruang untuk menurunkan tarif PPN tidak sesederhana yang dibayangkan.
Ia mengatakan setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan dampaknya terhadap defisit anggaran serta keberlanjutan keuangan negara.
“Nggak bisa lah. Nanti kalau turun, saya dibilang defisitnya membesar, kan nggak segampang itu. Kalau saya sih maunya 0, tapi 0 kita nggak punya duit nanti lu pada ribut, utang semua,” ujarnya.
Purbaya mengatakan pemerintah saat ini berupaya menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan kesehatan fiskal.
Menurutnya, penggunaan utang masih diperlukan untuk membiayai pembangunan, tetapi pertumbuhannya harus tetap terkendali.
“Jadi kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi sebagian dengan utang, tapi harus menjaga utangnya nggak tumbuh terlalu besar juga,” katanya.
Baca Juga: Putin Ditelpon Trump, Dorong Perang Ukraina Berakhir
Ia mengingatkan pemangkasan tarif PPN tanpa perhitungan yang matang dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan negara dalam membiayai berbagai program subsidi dan perlindungan sosial.
“Sekarang saja udah banyak yang ribut kan, utang mulu katanya. Kalau saya kurangi itu, PPN segala macam tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, ya cuma turun saja. Saya nggak bisa kasih subsidi nanti tanpa melewati batas-batas yang dianggap penting. Jadi kita mesti timbang dengan hati-hati semuanya,” tegas Purbaya.
