Purbaya Ungkap Modus Impor Nakal yang Rugikan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat publik heboh setelah membongkar praktik under invoicing dalam sidak di Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak Surabaya.
Dalam inspeksi tersebut, Prubaya menemukan barang impor yang dilaporkan dengan nilai tidak masuk akal. Di dokumen kepabeanan, barang hanya ditulis seharga Rp100 ribuan, tetapi di pasaran, termasuk platform e-commerce, dijual dengan harga Rp 35 juta sampai Rp 50 juta. Padahal, kualitas barang sangat bagus dan jelas tidak sebanding dengan nilai yang dicantumkan importir.
Baca Juga : Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU RI per 17 November 2025
Setelah dilakukan penilaian ulang, nilai barang mencapai Rp 500 ribu, dan dari temuan ini, potensi tambahan pajak impor mencapai Rp 220 juta hanya dari satu kontainer.
Menurut penjelasan Ditjen Bea Cukai dalam artikel “Kenali dan Pahami Ketentuan Barang Kiriman Hasil Perdagangan”, under invoicing merupakan modus manipulasi harga dengan melaporkan nilai barang jauh di bawah harga transaksi.
Praktik ini menyebabkan kerugian besar bagi negara karena bea masuk dan pajak impor menjadi jauh lebih kecil. Selain merugikan negara, peredaran barang impor berharga murah juga dapat mematikan persaingan industri lokal.
Pemerintah sebenarnya telah memperketat aturan melalui PMK No. 96 Tahun 2023, termasuk penerapan skema self-assessment dan sanksi denda bagi barang kiriman hasil perdagangan yang melakukan under invoice. Sementara barang non-perdagangan tetap memakai official assessment tanpa denda.
Purbaya menegaskan bahwa penindakan praktik ini akan terus ditingkatkan dan menjadi salah satu sumber tambahan penerimaan negara. Ia juga memerintahkan Bea Cukai untuk mengawasi dengan serius keakuratan dokumen dan pembayaran pajak importir.
Purbaya menyebut perusahaan yang memainkan praktik kotor ini bukan sembarangan, melainkan perusahaan besar yang dikenal publik. Jika tetap melanggar, perusahaan tersebut berpotensi dilarang melakukan impor.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah akan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam mendeteksi indikasi harga barang yang tidak wajar.
Baca Juga : KPK Selidiki Dugaan Pengadaan Tanah Negara dalam Proyek Whoosh

[…] Purbaya Ungkap Modus Impor Nakal yang Rugikan Negara […]