Purbaya Yakin Dana SAL Rp 400 Triliun Picu Ekonomi Melesat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 400 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya membantu menjaga likuiditas perbankan, tetapi juga berpotensi menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini diproyeksikan sebesar 2,85 persen.
“Ada kemungkinan kita bisa turunkan ke bawah lagi, tergantung dampak dari kebijakan yang baru kita jalankan kemarin yang kita taruh uang Rp 400 triliun di perekonomian, BI juga membantu,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: RI Tak Kirim Delegasi Awal ke Pemakaman Khamenei, Kenapa?
Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
Purbaya meyakini dampak kebijakan penempatan dana SAL akan mulai terlihat dalam beberapa waktu ke depan. Ia menilai gangguan ekonomi yang sempat terjadi pada akhir Mei hingga Juni akan berangsur hilang seiring mengalirnya likuiditas ke sektor ekonomi.
Menurut dia, kebijakan tersebut akan memperkuat aktivitas ekonomi sehingga pertumbuhan nasional dapat bergerak lebih cepat.
“Harusnya kita tumbuhnya akan lebih cepat lagi jadi gangguan di bulan akhir Mei sampai Juni itu akan hilang, ekonomi akan lari-lari ke depannya,” ujar Purbaya.
Terkait penempatan dana tersebut, pemerintah telah menetapkan skema tenor yang berbeda. Purbaya menjelaskan bahwa Rp 200 triliun akan ditempatkan hingga akhir 2026, sementara Rp 100 triliun ditempatkan dengan evaluasi setiap tiga bulan. Adapun Rp 100 triliun sisanya bersifat fleksibel dan dapat keluar masuk sesuai kebutuhan pemerintah.
“Kan sudah saya kasih,” tegas dia.
“Enak aja dia (Himbara), jadi yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun 3 bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk atau fleksibel,” sambungnya..
SAL Tetap Jadi Bantalan APBN
Purbaya menegaskan bahwa dana SAL tetap memiliki fungsi utama sebagai bantalan fiskal atau buffer APBN. Karena itu, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk menarik dana tersebut sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Meski demikian, ia memastikan stabilitas likuiditas perbankan tetap terjaga karena Bank Indonesia (BI) akan ikut mendukung ketersediaan dana di sistem keuangan.
“Karena kan kita juga akan antisipasi kalau kita perlu dana kan, tapi nanti gini, pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik BI akan mengisi juga, jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya,” terang Purbaya
Saat ditanya mengenai distribusi dana ke masing-masing bank Himbara, dia hanya menyebut penyalurannya dilakukan secara proporsional.
Baca Juga: Selat Malaka Dipastikan Prabowo Tetap Terbuka untuk Semua Kapal
DPR Usulkan Tenor Diperpanjang
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro meminta pemerintah mempertimbangkan perpanjangan tenor penempatan dana SAL di bank-bank BUMN.
Menurut dia, tenor yang lebih panjang akan memberi ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita juga merekomendasi supaya tenornya itu lebih panjang. Kalau on call kan masa sebulan diambil lagi. Orang bisa apa?” kata Fauzi, dilansir dari situs DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan masukan dari Himbara, tenor jangka pendek menyulitkan bank dalam mengelola pembiayaan karena dana harus terlebih dahulu disalurkan ke sektor produktif sebelum dikembalikan kepada pemerintah.
Menurut dia, perbankan mengusulkan tenor penempatan dana diperpanjang menjadi tiga hingga enam bulan, bahkan sampai satu tahun agar manfaatnya lebih optimal bagi dunia usaha dan UMKM.
“Kalau yang mereka minta waktu itu tiga sampai enam bulan. Biar modal kerja yang diberikan kepada Himbara itu bisa dimanfaatkan bagi UMKM ataupun perusahaan, karena itu butuh waktu,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut tidak berkaitan dengan penambahan nominal dana SAL yang ditempatkan pemerintah.
“Yang diminta itu tenornya diperpanjang, bukan penambahannya. Kalau penambahan tentu itu menjadi kewenangan pemerintah sesuai kondisi fiskal yang ada,” imbuh dia.
Menurut Fauzi, penempatan dana SAL di Himbara merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga likuiditas sektor perbankan sekaligus memperkuat fungsi intermediasi melalui peningkatan penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

[…] Purbaya Yakin Dana SAL Rp 400 Triliun Picu Ekonomi Melesat […]