Singapura Bantah Tuduhan Temasek dan GIC Picu Kejatuhan IHSG
Singapura membantah tuduhan bahwa dua perusahaan investasi milik negaranya, Temasek dan GIC, menjadi dalang di balik kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Bantahan tersebut muncul setelah mantan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi menuding kedua perusahaan itu berupaya memengaruhi penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan status pasar saham Indonesia.
Menurut Lutfi, langkah tersebut diduga bertujuan memicu kepanikan di pasar sehingga aset-aset Indonesia dapat dibeli dengan harga lebih murah.
Kepala Asia-Pasifik Temasek Global Investments Fock Wai Hoong menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.
Baca Juga: Donald Trump Janjikan Bantuan Tunai Jelang Pemilu Sela AS
“Tidak ada seorang pun dari Temasek, baik institusi maupun individu di dalamnya, yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa mana pun di kawasan ini,” kata Fock, seperti dikutip South China Morning Post, Rabu (21/10/2026).
GIC juga membantah tuduhan keterlibatan dalam upaya memengaruhi keputusan MSCI. Perusahaan investasi milik negara Singapura itu menyatakan telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun.
“Keputusan investasi kami tidak didorong oleh klasifikasi indeks atau pandangan terhadap suatu pasar secara keseluruhan, melainkan oleh fundamental perusahaan dan aset,” kata GIC dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, MSCI belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari The Business Times.
Indonesia Terancam Turun Status Pasar
Tuduhan Lutfi muncul setelah MSCI mengumumkan konsultasi resmi untuk menentukan apakah status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) akan diturunkan menjadi pasar mandiri (stand-alone market).
MSCI menyoroti sejumlah persoalan struktural di pasar saham Indonesia, termasuk struktur kepemilikan yang tidak transparan, kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi, serta praktik perdagangan yang terkoordinasi.
Pengumuman tersebut diikuti penurunan tajam IHSG. Pada Jumat (16/10/2026), IHSG anjlok 11,6 persen sehingga menghapus sekitar 85 miliar dollar AS atau setara Rp 1.528 triliun dari kapitalisasi pasar.
IHSG kembali melemah 3,64 persen pada Senin (19/10/2026) dan ditutup di level 4.996,00, yang menjadi posisi terendah dalam enam tahun.
Baca Juga: Prabowo Sebut Dunia Penuh Krisis, Konflik, serta Perang Dagang
Menurut The Business Times, MSCI diperkirakan memutuskan status pasar Indonesia paling lambat pada 30 Juni 2027.
Pemerintah dan otoritas Indonesia kini berupaya mencegah penurunan status tersebut. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyatakan akan mengeluarkan perusahaan dengan kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi dari perhitungan indeks acuannya.
Langkah itu diambil setelah pejabat BEI bertemu dengan perwakilan MSCI pada Senin (19/10/2026).
Di tengah upaya tersebut, tuduhan Lutfi mengenai keterlibatan Temasek dan GIC memicu perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia.
Sejumlah pengguna media sosial, menurut laporan South China Morning Post, menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi persoalan mendasar di pasar saham domestik, termasuk transparansi dan korupsi, alih-alih menyalahkan negara lain.
