Trump Blokir 3 Media dari Gedung Putih, Apa Alasannya?
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai memberlakukan larangan akses terhadap wartawan CNN, MS NOW, dan Politico ke kompleks Gedung Putih.
Kebijakan tersebut diterapkan sehari setelah Trump mengumumkan rencana memblokir ketiga media itu. Trump mengatakan keputusan tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang menurutnya tidak benar mengenai dirinya, pemerintahannya, maupun AS.
Pada Sabtu (19/9/2026), wartawan dari ketiga media tersebut ditolak masuk ke Gedung Putih. Masing-masing media juga melaporkan bahwa kartu akses pers milik wartawan mereka disita ketika hendak menjalankan tugas.
Baca Juga : Amazon Akui Data Pelanggan Hilang Permanen, Kenapa?
Koresponden Gedung Putih MS NOW, Akayla Gardner, mengatakan dirinya bersama seorang fotografer ditolak masuk pada Sabtu pagi. Menurut Gardner, kejadian tersebut menjadi pertama kalinya akses wartawan MS NOW benar-benar ditolak setelah Trump mengumumkan larangan.
MS NOW mengecam keputusan tersebut dan menyatakan akan menempuh langkah yang diperlukan untuk mempertahankan hak pers yang dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi AS.
“Gedung Putih adalah milik rakyat Amerika dan keputusan yang dibuat di dalamnya dibiayai oleh uang pajak kami,” kata MS NOW dalam pernyataannya, dikutip dari CNBC Internasional, Minggu (20/9/2026).
Media tersebut juga menegaskan akan tetap meliput Trump, pemerintahannya, serta berbagai persoalan yang berdampak terhadap masyarakat AS.
CNN dan Politico Juga Ditolak Masuk
CNN kemudian mengonfirmasi bahwa wartawannya turut ditolak masuk ke kompleks Gedung Putih pada Sabtu.
“CNN akan terus menjalankan misi untuk melaporkan pemerintahan AS terlepas dari upaya apa pun untuk membatasi akses fisik ke Gedung Putih dan gedung-gedung pemerintahan lainnya,” kata CNN.
CNN menyebut kebijakan tersebut sebagai serangan ilegal terhadap hak konstitusional media untuk menjalankan tugas jurnalistik tanpa hambatan atau campur tangan pemerintah.
Politico juga mengalami perlakuan serupa. Pemimpin redaksi Politico, Jonathan Greenberger, mengatakan wartawannya, Cheyenne Haslett, ditolak masuk oleh Secret Service ketika hendak memasuki kompleks Gedung Putih. Kartu akses Haslett juga disita.
Politico menyatakan akan mendukung para wartawannya dan mempertahankan hak yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Ketika dimintai tanggapan mengenai pemblokiran tersebut, Gedung Putih mengarahkan CNBC kepada pernyataan Trump yang disampaikan sehari sebelumnya.
Trump Sebut Media Sebarkan “Berita Palsu”
Trump pertama kali mengumumkan larangan terhadap CNN, MS NOW, dan Politico melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Jumat (18/9/2026).
Dalam unggahan tersebut, Trump menuduh ketiga media terus menyebarkan apa yang ia sebut sebagai berita palsu ketika melaporkan tentang presiden, pemerintahannya, maupun AS.
“Media-media tersebut seharusnya tidak boleh terus-menerus menulis atau melaporkan FIKSI dan KEBOHONGAN ketika mereka meliput Presiden Amerika Serikat, pemerintahan Trump, atau Amerika Serikat,” tulis Trump.
Trump juga memberikan sinyal bahwa media lain dapat menghadapi pembatasan serupa. Saat ditanya mengenai kemungkinan tersebut di Ruang Oval, Trump menyebut The New York Times dan The Washington Post.
Trump mengatakan keputusan tersebut tidak dipicu oleh satu pemberitaan tertentu, melainkan akumulasi pemberitaan selama beberapa tahun.
“Ini benar-benar karena berita yang terakumulasi selama beberapa tahun. Anda menjadi muak dengannya,” kata Trump.
Trump juga menyatakan langkah tersebut tetap layak dilakukan meskipun nantinya menghadapi persoalan di pengadilan.
“Saya pikir penting untuk menunjukkannya, apakah keputusan itu bertahan atau tidak,” kata Trump.
Sengketa Kebebasan Pers
Keputusan Trump memicu penolakan dari organisasi media dan kelompok yang bergerak di bidang kebebasan pers. Ketiga media yang dilarang telah mengisyaratkan kemungkinan menempuh jalur hukum dengan alasan kebijakan tersebut bertentangan dengan perlindungan kebebasan berbicara dan kebebasan pers dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Associated Press (AP) turut menyatakan dukungan kepada media yang terkena larangan.
Baca Juga : AS Rilis Visa Delegasi Iran untuk Sidang Umum PBB
“Tidak ada organisasi berita – atau individu – yang boleh mendapatkan pembalasan dari pemerintah karena kata-kata yang mereka gunakan,” kata AP.
White House Correspondents’ Association (WHCA) juga meminta pemerintahan Trump segera memulihkan akses para wartawan.
Presiden WHCA Jacqui Heinrich mengatakan masyarakat AS melalui pers yang bebas dan independen harus dapat mengawasi pejabat yang dipilih, terlepas dari apakah pemberitaan tersebut disukai pemerintah.
Persoalan mengenai akses media ke Gedung Putih bukan hal baru dalam pemerintahan Trump. Pada periode pertama kepresidenannya, Gedung Putih pernah berupaya mencabut atau menangguhkan akses sejumlah wartawan, termasuk koresponden CNN Jim Acosta. Pengadilan federal kemudian memerintahkan agar akses tersebut dipulihkan.
Dalam sengketa lain, pemerintahan Trump juga menghadapi perkara hukum terkait pembatasan akses wartawan Associated Press ke sejumlah area pemerintahan.
Arthur Spitzer, pengacara American Civil Liberties Union (ACLU), mengatakan kepada CNBC bahwa kebijakan Trump kemungkinan menimbulkan persoalan konstitusional.
Menurut Spitzer, pemerintah tidak seharusnya membatasi akses media hanya karena tidak menyukai cara sebuah media memberitakan presiden atau pemerintah.
Spitzer merupakan pengacara ACLU dalam perkara mengenai keputusan Trump membatasi akses wartawan AP ke sejumlah area pemerintahan, termasuk Ruang Oval dan pesawat kepresidenan Air Force One.
