DJP Aktifkan 143.449 Wajib Pajak Dormant pada 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengaktifkan kembali sebanyak 143.449 wajib pajak yang sebelumnya berstatus tidak aktif atau dormant sepanjang 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas basis perpajakan sekaligus meningkatkan potensi penerimaan negara.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pengaktifan kembali wajib pajak tersebut dilakukan berdasarkan hasil kegiatan ekstensifikasi perpajakan 2026 serta evaluasi terhadap kinerja pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 2025.
Baca Juga : Prabowo Sebut BUMN Sering Jadi Tempat Korupsi, Koruptor Harus Sadar
“Alhamdulillah luar biasa, ada tambahan 143.449 wajib pajak baru masuk ke dalam sistem, jadi ini adalah jumlah daripada wajib pajak dormant inaktif, yang bisa kami hidupkan kembali kewajiban perpajakannya melalui sistem kami,” kata Bimo dalam Dialog Perpajakan 2026, Senin (13/7/2026).
Berpotensi Tambah Penerimaan Pajak Rp1,2 Triliun
Menurut Bimo, capaian tersebut menjadi salah satu kemajuan penting bagi DJP. Pasalnya, pada tahun-tahun sebelumnya proses mengaktifkan kembali wajib pajak dormant dalam jumlah serupa membutuhkan waktu hingga dua tahun.
Dengan masuknya kembali ratusan ribu wajib pajak ke dalam sistem, pemerintah memperkirakan potensi tambahan penerimaan pajak mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Baca Juga : Prabowo Tegaskan Tidak Anti Perusahaan Besar, Tapi Ada Syaratnya
“Ini bukan pencapaian yang biasa, kalau kita lihat di tahun-tahun sebelumnya butuh waktu 2 tahun. Jadi capaian kuantitatif dari 143.449 wajib pajak baru tersebut itu sekitar Rp1,2 triliun,” lanjut Bimo.
Ia menjelaskan bahwa para wajib pajak tersebut telah lama tidak aktif dalam sistem administrasi perpajakan. Setelah dilakukan validasi dan pengaktifan kembali, mereka kini kembali memiliki kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi memang ini wajib pajak yang baru masuk ke sistem kita aktifkan kembali setelah sekian lama dormant,” terangnya.

[…] DJP Aktifkan 143.449 Wajib Pajak Dormant pada 2026 […]