Iran Sindir Trump soal Tarif 20% di Selat Hormuz
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, melontarkan sindiran terhadap rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang ingin mengenakan tarif sebesar 20% kepada seluruh kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.
Araghchi menilai besaran pungutan yang diusulkan Trump terlalu tinggi. Namun, ia mengakui bahwa pihak yang bertugas menjaga keamanan jalur pelayaran memang dapat memperoleh kompensasi atas layanan yang diberikan.
Baca Juga : Trump Ikut Jaga Hormuz, Kenakan Tarif Kapal 20%
“Presiden Amerika Serikat benar. Siapa pun yang menyediakan jalur aman bagi kapal-kapal komersial di Selat Hormuz memang harus diberi kompensasi atas layanan tersebut. Iran selalu menjadi PENJAGA Selat Hormuz dan akan tetap demikian SELAMANYA. Tentu saja 20 persen terlalu besar. Kami akan bersikap adil,” tulis Araghchi di media sosial pada Senin (13/7/2026), seperti dikutip Asia Times.
Trump Ingin AS Jadi “Penjaga” Selat Hormuz
Sebelumnya, Donald Trump mengumumkan rencana memperketat tekanan terhadap Iran dengan memberlakukan pungutan sebesar 20% atas seluruh kargo yang melewati Selat Hormuz.
Dalam wawancara dengan Fox & Friends, Trump mengatakan Amerika Serikat akan berperan sebagai “malaikat pelindung” bagi jalur pelayaran strategis tersebut dan berhak memperoleh pembayaran atas layanan keamanan yang diberikan.
Tak lama setelah itu, melalui platform Truth Social, Trump kembali menegaskan bahwa Amerika Serikat akan dikenal sebagai penjaga Selat Hormuz. Sebagai konsekuensinya, setiap kargo yang melintasi jalur tersebut akan dikenai biaya sebesar 20% sebagai kompensasi atas pengamanan yang dilakukan AS.
Rencana tersebut disebut menjadi bagian dari strategi Washington untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas maritim di kawasan Teluk.
Iran Tolak Keterlibatan AS di Selat Hormuz
Araghchi menegaskan Iran tidak menerima gagasan perluasan peran Amerika Serikat dalam menjaga Selat Hormuz. Menurutnya, keamanan kawasan Teluk seharusnya menjadi tanggung jawab negara-negara yang berada di wilayah tersebut, bukan kekuatan dari luar kawasan.
Baca Juga : Konflik Hormuz Jadi Pemicu Kenaikan Minyak Dunia
Sejumlah analis juga menilai tarif 20% yang diusulkan Trump jauh lebih tinggi dibandingkan tarif sekitar 1% hingga 2% yang sebelumnya pernah diwacanakan Iran. Mereka memperingatkan usulan tersebut justru dapat menjadi alasan bagi Teheran untuk menerapkan pungutan serupa terhadap kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz.
Para pengamat turut menyoroti perbedaan sikap di pemerintahan AS. Beberapa pekan sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan tidak ada negara yang berhak mengenakan tarif atau biaya di jalur pelayaran internasional karena bertentangan dengan hukum internasional. Pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan usulan terbaru Trump mengenai pungutan atas kapal yang melewati Selat Hormuz.
