AS Tawarkan Rp270 Miliar untuk Bongkar Jaringan Drone Iran
Amerika Serikat (AS) menawarkan imbalan hingga US$15 juta atau sekitar Rp270 miliar, bagi pihak yang memberikan informasi yang dapat mengganggu jaringan finansial perusahaan Kimia Part Sivan Company (KIPAS).
Washington menyebut KIPAS sebagai perusahaan produsen drone yang terkait dengan Pasukan Quds, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC-Quds Force). Tawaran hadiah tersebut diumumkan melalui program Rewards for Justice milik Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (30/7/2026).
Departemen Luar Negeri AS menjelaskan bahwa informasi yang dicari bukan hanya data yang dapat mengarah pada penangkapan seseorang. Washington secara khusus menawarkan hadiah untuk informasi yang mampu mengganggu jalur pendanaan KIPAS.
Baca Juga : Catatan Menkeu AS Ungkap Spekulasi Borong Yen Jepang
Menurut pemerintah AS, KIPAS merupakan unit produksi drone IRGC-Quds Force. Perusahaan tersebut disebut pernah melakukan uji penerbangan kendaraan udara nirawak (UAV), memberikan dukungan teknis terhadap drone yang dikirim ke Irak untuk kepentingan operasi IRGC, serta mendapatkan komponen drone penting dari sejumlah perusahaan yang berada di luar Iran.
Washington juga menuding beberapa petinggi KIPAS terlibat dalam kegiatan pengujian, pengembangan, serta penyediaan drone. Peralatan tersebut disebut terutama ditujukan bagi kelompok bersenjata yang mendapatkan dukungan Iran di Irak, Yaman, dan Suriah.
AS Buru 7 Pejabat KIPAS
Iran International melaporkan enam pejabat senior KIPAS yang masuk dalam daftar tersebut, yakni Hasan Arambunezhad, Abolfazl Ramazanzadeh Moshkani, Mehdi Ghaffari Naghneh, Reza Nahar Dani, Abbas Sartaji, dan Hadi Jamshidi Zavaraki.
Sementara itu, WION menyebut program Rewards for Justice turut memasukkan nama Ehsan Mohaghegh sebagai individu yang dicari berkaitan dengan jaringan tersebut.
Pemerintah AS menyatakan sejumlah pejabat senior KIPAS sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Departemen Keuangan AS pada April 2024. Sanksi diberikan karena mereka dituding bertindak untuk kepentingan IRGC-Quds Force.
Adapun KIPAS sendiri telah masuk daftar sanksi AS sejak 2021 berdasarkan ketentuan antiterorisme. Washington menilai perusahaan tersebut memberikan dukungan material kepada IRGC-Quds Force.
Program Rewards for Justice juga menyebut hasil perdagangan peralatan militer Iran, termasuk drone yang diekspor ke Rusia maupun diberikan kepada kelompok bersenjata di kawasan, digunakan untuk mendukung pendanaan aktivitas IRGC-Quds Force di luar Iran.
AS juga menuduh IRGC-Quds Force memberikan dukungan kepada Hamas, Hizbullah, serta kelompok milisi yang didukung Iran di Irak. Tuduhan tersebut telah dibantah oleh pemerintah Iran.
Jadi Bagian Strategi “Tekanan Maksimal” Trump
Pemberian hadiah hingga US$15 juta tersebut menjadi salah satu langkah terbaru pemerintahan Presiden Donald Trump dalam menjalankan kebijakan “tekanan maksimal” terhadap Iran.
Tekanan Washington meningkat dalam beberapa pekan terakhir seiring memanasnya hubungan kedua negara, terutama terkait situasi di Selat Hormuz.
Selain meningkatkan tekanan militer, AS juga memperluas langkah finansial dengan membidik sumber pendapatan serta jaringan pengadaan yang dikaitkan dengan IRGC.
Baca Juga : India Dikabarkan Kirim Ribuan Pasukan Militer ke Israel
Pada hari yang sama, pemerintah AS menjatuhkan sanksi terhadap jaringan internasional yang dituduh membantu Mahan Air melalui layanan logistik dan pengadaan yang berkaitan dengan IRGC.
Sehari sebelumnya, Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan dan kapal tanker. Entitas tersebut dituduh membantu Iran memperoleh keuntungan dari aktivitas pelayaran komersial di Selat Hormuz melalui penyediaan asuransi maritim yang dikaitkan dengan IRGC.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa tekanan Washington terhadap Teheran tidak hanya diarahkan pada aspek militer, tetapi juga menyasar jaringan keuangan dan rantai pasokan yang dianggap menopang aktivitas IRGC-Quds Force.

[…] AS Tawarkan Rp270 Miliar untuk Bongkar Jaringan Drone Iran […]