Sudaryono Ancam Pecat Pegawai Dapur yang Langgar SOP
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan peringatan tegas kepada seluruh petugas dapur yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peringatan tersebut disampaikan setelah muncul dugaan insiden keamanan pangan yang berdampak pada ratusan siswa SMK Negeri 6 Semarang. Sudaryono menegaskan pegawai dapur yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dapat dikenai tindakan tegas hingga pemecatan.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono setelah mengunjungi sejumlah rumah sakit di Kota Semarang untuk melihat kondisi siswa yang diduga menjadi korban insiden keamanan pangan, Sabtu (1/8/2026).
Baca Juga : Bos BGN Tegaskan MBG Tidak Akan Hentikan Program Lain
Ia memastikan BGN akan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keamanan pangan maupun segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Saya sebagai Kepala Badan Gizi yang baru ini memastikan itu, zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi dan hanky panky, nitip-nitip duit itu nggak boleh lagi,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Sudaryono meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan SOP secara disiplin. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur menjadi salah satu faktor utama untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Ia menilai pengelolaan dapur harus dilakukan dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang kuat. Kepala dapur SPPG juga disebut memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan berjalan sesuai ketentuan.
“Supaya tidak terulang lagi, harus ikuti SOP. Kemudian SOP diikuti, sistem diikuti, terus kemudian komandannya Kepala Dapur SPPG. Saya paham Anda punya chef, Anda punya pengawas gizi, Anda punya orang-orang yang kerja di situ, barangkali mungkin ada 1-2 yang ada yang ngeyel-lah. Ya harus ada leadership di situ,” tambah Sudaryono.
Ia menekankan, persoalan kepatuhan terhadap SOP tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat.
Sudaryono juga meminta pimpinan SPPG tidak ragu memberikan sanksi kepada petugas yang tetap mengabaikan prosedur kebersihan dan keamanan pangan.
Beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi antara lain mencuci tangan sebelum mengolah makanan, menggunakan sarung tangan, serta mengenakan masker sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga : OJK Waspadai Penipuan, Utang Pinjol RI Capai Ratusan Triliun
Menurut Sudaryono, petugas yang terus-menerus menolak mengikuti aturan harus dikeluarkan dari dapur. Ia menegaskan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat jauh lebih penting dibanding mempertahankan pegawai yang tidak disiplin.
“Kalau misalnya ada di antara pegawai di dapur itu yang barangkali mungkin susah dikasih tahu untuk cuci tangan-lah, atau memakai SOP harus pakai sarung tangan, pakai masker, ya harus dikeluarkan, harus tegas ini! Karena nyawa, kesehatan dan nyawa seseorang itu sangat berarti. Nggak boleh lagi,” tegas ia.
BGN pun menegaskan penguatan disiplin dan pengawasan di dapur SPPG menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan aman dan sesuai standar.
