Dana Asing di Pinjol RI Tembus Rp17,28 Triliun
Pendanaan industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dari pemberi pinjaman (lender) luar negeri terus meningkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun per Juni 2026.
Nilai tersebut meningkat 34,18 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Kenaikan ini menunjukkan industri fintech lending Indonesia masih menarik bagi investor asing.
Baca Juga: Diungkap Qatar, Mediasi AS-Iran Masuk Tahap Lanjutan
“Pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18% yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dikutip pada Sabtu (8/8/2026).
OJK mencatat pendanaan dari lender luar negeri menyumbang 16,43 persen dari total pendanaan industri fintech lending.
Adapun total pendanaan atau pembiayaan fintech lending mencapai Rp105,14 triliun per Juni 2026. Angka tersebut meningkat 25,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Agusman mengatakan kenaikan pendanaan asing menunjukkan industri fintech lending Indonesia masih memiliki daya tarik bagi lender luar negeri.
Salah satu faktor pendukungnya adalah potensi imbal hasil yang dinilai cukup kompetitif.
“Daya tarik tersebut antara lain didukung potensi imbal hasil yang relatif kompetitif,” ujar Agusman.
Baca Juga: Jepang Dituding JadiNegara Peran, Adik Kim Jong Un Murka
Pendanaan dari lender luar negeri juga meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
OJK mencatat pendanaan tersebut sebelumnya berada di angka Rp14,06 triliun. Nilainya kemudian meningkat 18,28 persen secara tahunan.
Di sisi lain, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet industri fintech P2P lending mengalami perbaikan.
Hal itu tercermin dari Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang berada di level 4,26 persen per Juni 2026.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2026. Saat itu, TWP90 industri fintech P2P lending tercatat sebesar 4,42 persen.
