Nilai Pasar Modal RI Rp9.897 Triliun, Ini PR Airlangga
Pemerintah mulai mengubah arah pengembangan pasar modal Indonesia. Jika sebelumnya fokus utama berada pada peningkatan jumlah investor dan emiten, kini pemerintah ingin mendorong pasar modal yang lebih berkualitas, likuid, dan mampu meningkatkan kepercayaan investor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penguatan pasar modal menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurut dia, kepercayaan investor menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga investasi dan ekspansi bisnis di Indonesia.
“Perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh sebesar 5,45% pada Semester I-2026 di tengah berbagai gejolak global. Kondisi tersebut juga didukung oleh inflasi yang relatif rendah sebesar 2,88% serta kemampuan Indonesia memitigasi dampak gejolak harga energi,” kata Airlangga dalam Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: 17 Sekolah Nasional Terintegrasi Diungkap Mendikdasmen
Nilai Pasar Modal Hampir Rp10.000 Triliun
Airlangga menjelaskan, kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang masih terjaga turut menopang perkembangan pasar modal nasional.
Hingga Juni 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 28,9 juta orang. Sementara itu, jumlah perusahaan tercatat mencapai 957 emiten dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp9.897 triliun.
Di tingkat ASEAN, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah investor pasar modal terbesar. Indonesia juga berada di posisi kedua untuk jumlah perusahaan tercatat, posisi ketiga berdasarkan kapitalisasi pasar, serta posisi kedua untuk rata-rata nilai transaksi harian terbesar di kawasan.
Meski mencatat perkembangan tersebut, Airlangga menilai tantangan pasar modal Indonesia kini telah bergeser. Pemerintah tidak lagi hanya mengejar pertumbuhan jumlah investor dan emiten, tetapi juga perlu memastikan kualitas pasar semakin baik.
Salah satu pekerjaan rumah terlihat dari jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). Hingga Juli 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.
Menurut Airlangga, kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang besar untuk memperkuat pipeline perusahaan berkualitas sekaligus memperluas akses pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.
Pemerintah Dorong Reformasi Pasar Modal
Selain jumlah emiten, investor saat ini juga semakin memperhatikan aspek fundamental perusahaan. Beberapa di antaranya mencakup likuiditas saham, struktur kepemilikan, jumlah saham yang beredar di publik atau free float, transparansi, tata kelola perusahaan, serta kualitas keterbukaan informasi.
Karena itu, pemerintah bersama regulator dan pelaku industri terus mendorong reformasi pasar modal. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bank Indonesia (BI), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: BGN Punya Aturan Baru, Pengawasan Program MBG Diperketat
Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain mengembangkan instrumen investasi baru, seperti PINTAR Reksa Dana dan ETF Emas. Pemerintah juga mendorong percepatan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi melalui penyederhanaan regulasi dan penyelesaian berbagai hambatan usaha lintas kementerian dan lembaga.
Melalui Satuan Tugas Debottlenecking, pemerintah telah menerima 170 aduan dari pelaku usaha hingga 30 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 aduan telah diselesaikan. Persoalan yang ditangani meliputi perizinan, perpajakan, kepabeanan, tata ruang, logistik, hingga energi.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, peningkatan kepercayaan investor perlu dibarengi dengan perbaikan kualitas perusahaan tercatat.
“Perusahaan tercatat perlu memperkuat tata kelola, transparansi, dan keterbukaan informasi agar penghimpunan dana dapat semakin optimal mendukung ekspansi usaha, investasi, inovasi, dan produktivitas,” ujar Haryo.
Pemerintah menilai kombinasi fundamental ekonomi yang kuat, reformasi pasar modal, serta perbaikan iklim investasi menjadi modal penting untuk menjaga arus investasi dan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
