BGN Ingatkan Makanan MBG Tak Layak Jangan Dikonsumsi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengingatkan seluruh penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak mengonsumsi makanan yang kondisinya sudah tidak layak. Ia menekankan bahwa pemeriksaan makanan sebelum disantap menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan pangan bagi siswa maupun guru.
Sudaryono menjelaskan, guru memiliki peran dalam melakukan pemeriksaan awal terhadap makanan MBG. Jika ditemukan makanan yang menunjukkan tanda-tanda tidak layak konsumsi, seluruh paket makanan harus ditangani dan tidak boleh dikonsumsi sebagian.
Baca Juga : Purbaya Sebut Ojol Tetap Aman Meski Pertalite Bakal Dibatasi
“Makanan yang menunjukkan kondisi tidak layak harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh tetap dikonsumsi sebagian,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Sudaryono mengatakan makanan yang sudah dinilai tidak layak konsumsi harus segera dikembalikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk diperiksa lebih lanjut.
Ia memberikan contoh apabila dalam satu paket MBG terdapat nasi, lauk, sayur, dan buah, kemudian hanya bagian sayur yang tercium bau tidak normal. Dalam kondisi tersebut, seluruh makanan dalam paket tidak boleh dikonsumsi.
“Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya,” tuturnya.
Setelah dikembalikan, makanan tersebut akan dibawa ke dapur SPPG untuk menjalani pemeriksaan dan investigasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan kembali dikonsumsi oleh peserta didik maupun guru.
“Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan,” ujar Sudaryono.
BGN menegaskan keamanan pangan menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, pemeriksaan awal atau organoleptik dianjurkan dilakukan sebelum makanan dikonsumsi.
Baca Juga : Investasi Asing dalam Jumlah Besar Masuk Jalan Tol RI
Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi makanan, termasuk aroma, penampilan, warna, dan kondisi fisiknya. Jika terdapat indikasi makanan tidak layak, penerima MBG diminta tidak memaksakan diri untuk mengkonsumsinya.
Sudaryono juga memperingatkan bahwa SPPG dapat dikenai tindakan tegas apabila terjadi kelalaian yang berdampak terhadap keamanan makanan.
“Apabila terjadi kelalaian yang berdampak pada keamanan makanan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap SPPG,” tegas Sudaryono.
