Utang Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu, Ini Skemanya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan pengelolaan kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 15 September 2026.
Meski tanggal pengalihan telah ditetapkan, pemerintah masih membahas skema yang paling tepat untuk menangani kewajiban proyek tersebut. Purbaya mengatakan pembahasan masih berlangsung dan melibatkan sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) atau Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kemenkeu.
“Masih kita diskusikan, itu tanggal 15 yang jelas akan diserahkan oleh kita. 15 September,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Minggu (30/8/2026).
Baca Juga : Bos BGN Temui Purbaya, Bahas Anggaran dan Evaluasi MBG
Menurut Purbaya, pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah pilihan terkait lembaga yang nantinya menangani pengelolaan Whoosh. Ia menyebut ada kemungkinan dua SMV Kemenkeu dilibatkan dalam penyelesaian kewajiban tersebut.
“Kita masih godok bentuknya yang paling pas seperti apa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Dua (SMV) mungkin. Bisa juga kita pakai yang SMV yang kecil, bisa juga yang besar. Kita lihat nanti skema yang paling pas seperti apa,” beber Purbaya.
Pembahasan mengenai pengelolaan utang Whoosh sebelumnya juga telah mencuat dalam agenda pemerintah. Salah satu opsi yang sempat dikaji adalah pengambilalihan pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh Kemenkeu.
COO BPI Danantara Dony Oskaria sebelumnya mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi beberapa alternatif untuk menyelesaikan persoalan keuangan proyek kereta cepat tersebut.
“Iya, kemungkinan, ini sedang kita… insyaallah mudah-mudahan sebentar lagi selesai, kita pikirin satu-satu kan. Ada beberapa skema tentunya, nanti saya akan update karena kalau sekarang belum final kita update nanti takut ramai lagi,” ujar Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026) yang lalu.
Dony kala itu menargetkan seluruh alternatif penyelesaian persoalan Whoosh dapat dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan. Salah satu opsi yang dibahas adalah kemungkinan Kemenkeu mengambil alih KCIC.
“Masih ada beberapa opsi pokoknya. Semua penyelesaian itu, jadi apakah opsi A, Opsi B, tapi 1-2 bulan ini akan selesai,” sebut Dony.
Selain skema pengelolaan utang, pemerintah juga perlu menentukan masa depan konsorsium BUMN Indonesia yang memiliki saham di KCIC. Konsorsium tersebut berada di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan beranggotakan sejumlah perusahaan pelat merah, antara lain PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta PTPN.
Dony belum membeberkan secara rinci mengenai nasib konsorsium tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah akan mengarahkan setiap BUMN agar kembali fokus pada bidang usaha yang sesuai dengan kompetensinya.
Baca Juga : 7 SPPG Dicoret Permanen, Ratusan Dapur Kena Suspend
Sebagai contoh, Wijaya Karya (WIKA) nantinya akan lebih diarahkan untuk menangani bisnis konstruksi dan tidak lagi berfokus pada pengelolaan kereta cepat.
Saat ini, konsorsium empat BUMN Indonesia menguasai 60% saham KCIC sebagai operator Whoosh. Adapun 40% saham lainnya dimiliki oleh konsorsium perusahaan asal China.

[…] Utang Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu, Ini Skemanya […]