BGN Suspensi 463 Dapur MBG, 7 SPPG Dicoret Permanen
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penertiban terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh dapur yang tercatat sebagai pelaksana MBG benar-benar memiliki data dan fasilitas yang sesuai.
Dari total 27.485 SPPG yang terdaftar, sebanyak 27.022 unit telah ditetapkan sebagai SPPG pelaksana. Sementara itu, 463 SPPG lainnya dikenai suspensi sementara lantaran masih ditemukan persoalan terkait kelengkapan profil dan administrasi.
Baca Juga : Ekspor Gas RI Tembus 1.352 BBTUD, Pemakaian Domestik Dominan
“Hari ini kami laporkan bahwa kami sedang bereskan semua dari 27.485, kemudian kami sisir, sudah kami buat surat penetapan SPPG. Jadi SPPG itu melayani di mana, melayani sekolah di mana saja itu sudah kami tetapkan 27.022. Sisanya ada 463 yang kami suspend dikarenakan profilnya tidak lengkap dan lain-lain,” kata Sudaryono usai bertemu Menteri Keuangan, Jumat (28/8/2026).
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperbaiki basis data sekaligus memastikan dapur yang menjalankan program MBG memang benar-benar aktif dan dapat melayani penerima manfaat sesuai ketentuan.
Dari pemeriksaan terhadap 463 SPPG yang sebelumnya disuspensi, BGN menemukan adanya unit yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk kembali menjalankan kegiatan operasional.
Sudaryono mengungkapkan, terdapat tujuh SPPG yang diketahui memiliki persoalan serius. Beberapa di antaranya merupakan dapur yang sudah lama berhenti beroperasi, sementara ada pula lokasi dapur yang bahkan tidak ditemukan.
“Kemudian kami temukan dari 463 yang kami suspend tadi, ada tujuh, ternyata dapurnya itu dapur yang sudah lama tidak beroperasi. Ada juga dapurnya tidak ada, jadi kami exclude, kami bersihkan, kami suspend secara permanen,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, BGN memutuskan untuk menghapus ketujuh SPPG dari daftar pelaksana MBG. Status suspensi terhadap tujuh unit tersebut kini bersifat permanen.
Baca Juga : Danantara Buka Expo, Rumah Mulai DP 1%
Sementara itu, 456 SPPG lainnya masih berada dalam proses pemeriksaan. BGN akan menentukan kelanjutan statusnya setelah masing-masing unit melengkapi data serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Penertiban ini dilakukan agar pelaksanaan MBG tidak hanya mengandalkan jumlah dapur yang terdaftar, tetapi juga memastikan setiap SPPG memiliki keberadaan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan operasional yang jelas.
Dengan demikian, distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat di sekolah diharapkan dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan didukung oleh jaringan dapur yang valid.
