Polri Tangani 200 Kasus Karhutla, 138 Tersangka Diamankan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri telah menangani 200 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 1 Januari hingga 6 September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 192 laporan berasal dari perorangan dan delapan laporan melibatkan korporasi. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah menetapkan atau mengamankan 138 tersangka, dengan total area yang terbakar mencapai 8.637,35 hektare.
Hal tersebut disampaikan Listyo dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/9/2026).
Awalnya, Presiden Prabowo mempertanyakan jumlah oknum yang telah ditangkap karena diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga : Luhut Dorong Danantara Ciptakan Lapangan Kerja
Menanggapi pertanyaan tersebut, Listyo menjelaskan bahwa Polri saat ini tengah memproses 200 laporan polisi dengan 138 tersangka. Dari jumlah tersangka tersebut, 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran, sedangkan 18 lainnya disebut lalai.
“Jadi mohon izin bapak, ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja, dan 18 lalai. Kemudian ada delapan korporasi pak yang kami proses,” kata Listyo.
Selain menangani kasus yang telah masuk proses hukum, Polri juga masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan lainnya.
“Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana pak,” lanjutnya.
Listyo menegaskan, apabila hasil pendalaman menemukan adanya unsur pidana, perusahaan-perusahaan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jadi angka ini akan terus bergerak bapak, bertambah sesuai dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan. Mungkin itu yang bisa kami laporkan,” ujarnya.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo menyampaikan apresiasi atas penanganan yang dilakukan Polri. Namun, ia menyoroti adanya fenomena perubahan kawasan hutan dan lahan menjadi perkebunan dalam waktu relatif singkat setelah terjadi kebakaran.
Prabowo meminta aparat memastikan apakah kebakaran tersebut dilakukan dengan sengaja dan mengungkap pihak yang berada di baliknya, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi.
Baca Juga : Purbaya Ungkap Anggaran BGN Tahun Ini di Bawah Rp 200T
“Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi. Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampaikan ke saya. Ya yang delapan maupun yang 18,” kata Prabowo.
Presiden juga meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk melakukan penilaian terhadap kasus tersebut.
“Kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh. Semua izin-izinnya kita cabut, ya, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” ujar Prabowo.
