Purbaya Gunakan AI untuk Lacak Perdagangan Ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan perdagangan ilegal dalam beberapa tahun terakhir.
Purbaya mengatakan, pelacakan dilakukan dengan memanfaatkan database terintegrasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan bersama Lembaga National Single Window (LNSW).
Baca Juga: Putin Ditelpon Trump, Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina
Menurut dia, teknologi tersebut sudah mulai menunjukkan hasil. Salah satunya melalui temuan dugaan perdagangan emas ilegal yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan penelitian.
“Akan kita gali seperti emas tadi kan sudah sedang diproses, sedang diteliti. Ini belum final. Kita akan ketahuan nanti belakangnya siapa yang melakukan pembelian nggak tercatat,” ujar Purbaya kepada awak media di kantor LNSW, Jakarta pada Rabu (9/9/2026).
Purbaya mengungkapkan, sejauh ini telah teridentifikasi 10 perusahaan yang diduga melakukan transaksi ilegal dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan-perusahaan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.
“Kalau sedikit, kalau 10 besar sudah kelihatan. Saya mau lihat beberapa tahun ke belakang seperti apa nanti kita akan kejar,” ucapnya.
Purbaya mengatakan, pihaknya juga akan meminta pegawai pajak memeriksa transaksi perusahaan-perusahaan tersebut. Pemeriksaan akan mencakup asal pemasok hingga pihak yang membeli produk atau barang dari perusahaan terkait.
“Kalau dia belum bayar pajak, langsung bayar pajak. Itu gara-gara intensifikasi dalam pengertian mengefisienkan, meningkatkan efisiensi penerimaan pajak dengan analisa data.”
Integrasi database di LNSW dilakukan untuk memudahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengolah keseluruhan data, termasuk mengidentifikasi potensi penerimaan negara.
Baca Juga: Bansos Makin Tepat, Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis
Purbaya mengatakan, pemerintah juga tengah mengembangkan aplikasi berbasis AI untuk menganalisis potensi penerimaan negara setelah dilakukan perbaikan sistem.
Menurut Purbaya, LNSW memiliki kemampuan untuk membantu Kemenkeu menganalisis data sehingga potensi penerimaan pajak dapat dilacak dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Data tersebut juga dapat digunakan untuk melihat potensi kewajiban pajak setiap perusahaan, termasuk mengetahui kemungkinan kekurangan pembayaran pajak.
Purbaya menambahkan, potensi penerimaan dan transaksi perusahaan tersebut dapat ditelusuri hingga beberapa tahun ke belakang.
