Purbaya Jamin Cicilan Koperasi Merah Putih Tak Gagal Bayar
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan gagal membayar cicilan kredit pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kepastian tersebut disampaikan Purbaya setelah bertemu dengan Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria dan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.
Purbaya menjelaskan, pembayaran cicilan akan dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah menerima surat permintaan pembayaran dari Kementerian Koperasi (Kemenkop).
“Kita akan memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya. Nanti Pak Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dijanjikan beliau,” ungkap Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Dana Cicilan Utang Whoosh Rp1 T Aman
Cicilan Dibayar dari Anggaran Pemerintah
Purbaya mengatakan cicilan kredit KDMP nantinya akan langsung ditransfer ke rekening Himbara berdasarkan permintaan Kemenkop.
Ia juga memastikan anggaran untuk membayar cicilan tersebut telah tersedia sebelum jatuh tempo.
“Uangnya ada kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan,” terang Purbaya.
Selain memastikan pembayaran, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi operasional KDMP.
Satgas tersebut akan memastikan keberadaan KDMP dapat dimanfaatkan secara maksimal, termasuk untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) dan barang subsidi pemerintah.
“Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satu satgas yang bisa memanfaatkan keadaan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal, termasuk penyaluran barang-barang subsidi di sana dipastikan hanya lewat sana,” jelasnya.
Baca Juga: Purbaya akan Tarik Dana Pemda Menganggur Rp100 T
Kemenkop Verifikasi KDMP Sebelum Ajukan Pembayaran
Dalam kesempatan yang sama, Ferry Juliantono mengatakan satgas tersebut juga akan melibatkan Menkeu dan Kepala BP BUMN.
Kemenkop akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap KDMP sebelum mengajukan permintaan pembayaran cicilan kepada Kemenkeu.
Ferry mengatakan pembayaran cicilan akan dilakukan berdasarkan surat pengajuan dari Kemenkop kepada Kemenkeu.
“Pak Menteri Keuangan bersama Pak Dony juga tim ini nanti ikut, Pak Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, begitu. Tadi yang kita sepakati tadi juga itu, tim bersama,” pungkasnya.
