Purbaya Bakal Tarik Dana Pemda Menganggur Rp100 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyiapkan rencana untuk menarik dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan pada setiap akhir tahun anggaran.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama bunga yang harus ditanggung pemerintah atas dana yang dinilai belum dimanfaatkan secara produktif.
Purbaya memperkirakan nilai dana pemda yang tidak digunakan untuk kegiatan pembangunan dapat mencapai sekitar Rp100 triliun setiap tahun.
“Rp 100 triliun nanti kita ambil ya semua. Awal Januari transfer balik semuanya, gitu kira-kira,” kata Purbaya saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, sebagaimana dikutip Rabu (9/9/2026).
Baca Juga : Purbaya Ungkap Cicilan Utang Whoosh Rp 1 Triliun selama 80 Tahun
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah pusat tidak akan serta-merta menarik seluruh dana tersebut tanpa mempertimbangkan kebutuhan pemda.
Menurut Purbaya, pelaksanaan kebijakan tersebut baru dapat dilakukan apabila pemerintah telah memiliki sistem transfer ke daerah (TKD) yang mampu menyalurkan dana secara cepat.
Hal ini penting agar pemda tidak mengalami kekurangan likuiditas ketika memasuki awal tahun anggaran dan harus membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan.
“Tapi sistem itu belum kita tes, saya belum berani ambil itu. Biar saja dulu di sana, sambil kita tes sistem kita. Nanti harusnya tahun depan kalau sudah rapi, sudah setahun, saya janji ya,” papar Purbaya.
Ia menjelaskan, kecepatan pencairan TKD akan menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan kebijakan tersebut.
Apabila sistem penyaluran sudah berjalan dengan baik, pemda dinilai tidak lagi membutuhkan dana cadangan dalam jumlah besar yang hanya disimpan di rekening perbankan.
Purbaya mengatakan kebiasaan pemda menumpuk dana menjelang akhir tahun salah satunya dipicu kekhawatiran tidak tersedianya dana pada Januari.
“Dulu kan takutnya, mungkin mereka takut Januari enggak punya uang. Jadi taruhlah di Desember tuh cadangan uang cukup. Tapi kan itu namanya uang enggak kepakai. Kalau sistemnya sudah bagus, harusnya enggak ada uang itu. Sama dengan perintah pusat juga enggak ada seharusnya,” tuturnya.
Baca Juga : Pemerintah Rencanakan Buka Rekening Otomatis, Bansos Tepat Sasaran
Menurutnya, kondisi tersebut membuat dana yang seharusnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan justru tertahan di perbankan.
Pemerintah pusat nantinya berencana mengambil dana tersebut pada akhir tahun dan mengembalikannya ketika memasuki Januari. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan likuiditas pemda tetap dapat dipenuhi tanpa harus menyimpan cadangan dana dalam jumlah besar.
“Kita ambil itu, nanti Januari kita taruh lagi. Jangan mereka kekurangan uang. Tapi enggak perlu build up cadangan sebesar itu. Itu kan membebani saya Rp 100 triliun,” tegas Purbaya.
