Trump Luncurkan Trump TV 24 Jam Usai Media AS Boikot
Gedung Putih meluncurkan platform penyiaran mandiri bernama Trump TV di YouTube pada Senin (21/9/2026).
Peluncuran tersebut dilakukan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut akreditasi pers jurnalis dari tiga media besar, yakni CNN, MS NOW, dan Politico.
Keputusan itu kemudian memicu aksi boikot dari kelompok pool TV Gedung Putih yang beranggotakan CBS, NBC, ABC, CNN, dan Fox.
Kelompok media tersebut memilih tidak meliput sejumlah agenda Trump pada Senin, termasuk pertemuannya dengan Wali Kota New York City Zohran Mamdani dan peresmian helipad baru Gedung Putih, sebagaimana dilansir Forbes.
Baca Juga: Zelensky Didesak Trump Hentikan Serangan Kilang Rusia
Trump TV Tayang 24 Jam
Trump TV mengudara selama 24 jam penuh melalui saluran YouTube resmi Gedung Putih.
Platform tersebut menayangkan kembali rekaman berbagai kegiatan pemerintahan Trump, termasuk pidato dan acara-acara sebelumnya.
“Video-video teratas, pernyataan-pernyataan penting, dan sorotan yang wajib ditonton ditayangkan streaming 24/7 dan diperbarui secara real time,” bunyi keterangan tertulis pada saluran YouTube Gedung Putih.
Sebagai siaran perdananya, Trump TV menayangkan kembali pidato Trump di Gunung Rushmore yang disampaikan pada 3 Juli.
Tayangan tersebut diberi judul TRUMP TV: The Essentials Station.
Setelah pidato di Gunung Rushmore, platform tersebut menyiarkan rekaman acara pelantikan Trump pada 2025.
Trump TV diperkirakan akan terus menayangkan kembali rekaman berbagai peristiwa lama.
Namun, belum dipastikan apakah platform tersebut juga akan menyiarkan agenda terbaru Trump secara langsung.
Media AS Boikot Liputan Trump
Boikot kelompok pool TV Gedung Putih terjadi setelah CNN, Politico, dan MS NOW kehilangan akses peliputan di Gedung Putih.
Akibat tidak adanya kru dari kelompok media tersebut, peresmian helipad baru Gedung Putih bahkan disiarkan tanpa audio karena tidak tersedia mikrofon boom milik pool TV.
Sementara itu, CNN, Politico, dan MS NOW telah mengajukan gugatan hukum untuk mendapatkan kembali akses peliputan mereka di Gedung Putih.
Keputusan Trump melarang wartawan dan fotografer dari ketiga media tersebut sebenarnya telah diumumkan sejak akhir pekan lalu.
Trump menyebut keputusan tersebut diambil karena “berita palsu” yang terus-menerus diberitakan oleh media.
Penasihat Gedung Putih, Natalie Harp, dilaporkan sempat memperlihatkan sejumlah klip pemberitaan negatif kepada Trump sebelum presiden memutuskan melarang ketiga media tersebut.
Baca Juga: Topan Dujuan Hantam Jepang, 4 Tewas serta 22 Luka
Bukan Pertama Kali Trump Batasi Media
Pembatasan akses terhadap jurnalis oleh pemerintahan Trump bukan kali pertama terjadi.
Pada tahun lalu, pemerintahan Trump melarang wartawan Associated Press (AP) masuk ke Gedung Putih.
Kebijakan tersebut dilakukan karena AP tidak mengikuti keputusan Trump yang mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika.
Seorang hakim distrik sempat mencabut larangan terhadap AP tersebut, tetapi pengadilan banding kemudian kembali memberlakukannya secara garis besar.
AP hingga kini masih melanjutkan proses hukum terkait larangan tersebut.
Selain AP, Trump juga pernah melarang jurnalis Wall Street Journal mengikuti penerbangan menggunakan pesawat kepresidenan Air Force One.
Langkah itu dilakukan setelah media tersebut menerbitkan laporan mengenai hubungan persahabatan Trump dengan almarhum pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein.
