Wanita di Florida Ditangkap Usai Ancam Tembak Trump
Kepolisian Daytona Beach, Florida, Amerika Serikat (AS), menangkap seorang perempuan berusia 21 tahun bernama Allison Albro. Penangkapan dilakukan setelah ia mengunggah pernyataan di media sosial yang berisi ancaman akan menembak Presiden AS Donald Trump saat menghadiri kampanye.
Trump dijadwalkan mengunjungi Daytona pada Jumat (30/10/2026) untuk menggalang dukungan bagi Byron Donalds, kandidat gubernur dari Partai Republik.
Berdasarkan dokumen pernyataan tertulis atau affidavit, penyelidik menyebut Albro mengunggah ancaman tersebut pada malam sebelum kunjungan Trump.
Baca Juga : Instalasi Trump di Balik Jeruji Besi Jadi Tontonan Warga Iran
“Besok saya akan ke kampanye Trump di kota saya supaya bisa menembaknya pakai pistol Glock saya! Doakan saya berhasil ya, teman-teman!!” tulis Albro, dikutip dari South China Morning Post, Minggu (1/11/2026).
Unggahan itu kemudian diketahui oleh Biro Investigasi Federal (FBI) dan Dinas Rahasia AS (US Secret Service). Kedua lembaga tersebut selanjutnya menghubungi Kantor Sheriff Volusia untuk melaporkan ancaman tertulis terhadap presiden.
Sheriff Volusia, Mike Chitwood, mengumumkan penangkapan Albro pada Jumat. Ia juga mengunggah tangkapan layar pernyataan tersebut melalui akun media sosial departemennya sebagai bentuk peringatan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi ancaman pembunuhan terhadap presiden.
Dalam 24 jam pertama setelah diunggah, pernyataan Chitwood tersebut telah dibagikan sekitar 20.000 kali.
Ketika petugas mendatangi kediaman Albro di Daytona, para detektif menyebut perempuan tersebut terlihat menangis dan mengetahui alasan kedatangan mereka.
Albro mengaku ibunya sempat menghubunginya untuk membicarakan unggahan tersebut. Setelah itu, ia memutuskan menghapus pernyataannya dari media sosial.
Dalam dokumen penyelidikan, Albro disebut menyatakan bahwa unggahan tersebut hanya sebuah lelucon. Ia juga mengaku tidak memiliki pistol Glock maupun menyukai senjata api.
“Albro menyatakan bahwa itu hanyalah lelucon; ia tidak memiliki pistol Glock dan tidak menyukai senjata api,” demikian isi dokumen tersebut.
“Ia juga menambahkan bahwa meskipun ia tidak menyukai Presiden Trump, ia sama sekali tidak berniat menembak siapa pun.”
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah Albro. Namun, kantor sheriff menyatakan tidak menemukan senjata api ataupun jenis senjata lainnya di lokasi tersebut.
Meski tidak ditemukan senjata, jaksa mengajukan permohonan agar Albro tetap ditahan selama proses hukum berlangsung. Hingga kini, ia masih mendekam di penjara wilayah Volusia tanpa opsi jaminan sambil menunggu sidang lanjutan pada Senin (2/11/2026).
Berdasarkan catatan hukum, Albro menghadapi dua dakwaan, yakni membuat ancaman tertulis untuk membunuh serta menggunakan perangkat komunikasi dua arah untuk memfasilitasi tindak pidana berat.
Baca Juga : Saudi Aramco Evakuasi Karyawan di Tengah Ancaman
Saat dimintai tanggapan pada Sabtu (31/10/2026), Albro belum memberikan pernyataan.
Sheriff Mike Chitwood mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membuat unggahan di media sosial, terutama yang berkaitan dengan ancaman kekerasan.
“Saya sangat menyarankan siapa pun yang berniat membuat ‘lelucon’ semacam ini untuk berpikir dua kali,” ujar Chitwood.
Chitwood dikenal sebagai pejabat kepolisian yang menanggapi ancaman daring secara serius. Namanya sempat menjadi perhatian pada 2024 setelah ia mengarahkan sejumlah siswa yang melontarkan ancaman kekerasan di sekolah, meskipun mengaku hanya bercanda, untuk menjalani perp-walk atau diperlihatkan kepada publik saat digiring aparat.
Langkah tersebut dilakukan setelah kantor sheriff menerima serangkaian ancaman palsu yang mengganggu proses penyelidikan.
