RI-Turki Bidik Perdagangan Rp 181 Triliun, Jajaki Perjanjian PTA
Indonesia dan Turki menjajaki peluang peningkatan nilai perdagangan bilateral hingga 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp 181 triliun.
Kedua negara juga membahas kemungkinan pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) untuk memperluas akses pasar dan memperkuat hubungan ekonomi.
PTA merupakan perjanjian perdagangan yang memberikan perlakuan khusus kepada negara mitra melalui penurunan tarif bea masuk untuk produk tertentu.
Dengan kesepakatan tersebut, produk dari negara yang terlibat dapat memperoleh tarif impor lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku bagi negara lain.
Pembahasan kerja sama ini berlangsung dalam pertemuan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri dengan Menteri Perdagangan Turki Omer Bolat di Istanbul.
Baca Juga: Trump Bakal Hentikan Bantuan Rp 69 Triliun per Tahun untuk Israel
Pertemuan tersebut digelar di sela-sela rangkaian kegiatan B57+ dan membahas penguatan perdagangan, investasi, keterlibatan pelaku usaha, serta pengembangan perdagangan produk yang saling melengkapi.
Indonesia-Turki Jajaki PTA untuk Perluas Perdagangan
Roro mengatakan, hubungan baik antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dapat menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara.
Melalui PTA, Indonesia menyatakan terbuka terhadap pembahasan pengaturan perdagangan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kepentingan dan manfaat ekonomi bagi kedua pihak.
“Kami ingin hubungan baik ini dapat diwujudkan melalui peluang perdagangan dan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi kedua negara,” ujar Roro, dikutip Rabu (4/11/2026).
“PTA dapat menjadi salah satu opsi untuk mendorong hubungan perdagangan yang lebih erat. Namun, yang terpenting adalah bagaimana pengaturan tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi industri dan pelaku usaha di kedua negara,” jelasnya.
Sementara itu, Bolat menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak pembukaan pasar terhadap industri dalam negeri, penciptaan lapangan kerja, serta keseimbangan perdagangan dan pembayaran.
Turki memandang perdagangan produk komplementer atau saling melengkapi sebagai salah satu cara untuk meningkatkan hubungan ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan industri masing-masing negara.
Menanggapi hal tersebut, Roro menyebut Indonesia berpotensi menjadi pemasok bahan baku dan barang antara bagi industri Turki.
Baca Juga: Serangan Siber Ganggu Freezer Supermarket di 9 Negara Eropa
Produk Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses produksi, memperkuat rantai pasok, serta meningkatkan daya saing industri Turki.
Selain perdagangan, kedua negara juga membahas peluang peningkatan investasi timbal balik melalui kemitraan produksi, penguatan keterkaitan industri, dan penciptaan peluang usaha.
Pengalaman kerja sama Indonesia dan Turki di berbagai bidang, termasuk pertahanan, turut menjadi landasan untuk memperluas kemitraan bilateral.
Roro juga menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam menindaklanjuti berbagai peluang kerja sama yang telah dibahas pemerintah.
RI-Turki Bahas Pembentukan High Level Business Council
Selain menjajaki PTA, Indonesia dan Turki membahas kemungkinan pembentukan High Level Business Council sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpelaku usaha.
Pembentukan forum tersebut diharapkan dapat membantu kedua negara mengidentifikasi sektor-sektor prioritas yang berpotensi dikembangkan bersama.
Forum itu juga dapat mempertemukan mitra bisnis potensial dari Indonesia dan Turki untuk mendorong realisasi peluang kerja sama ekonomi.
Melalui berbagai pembahasan tersebut, kedua negara berupaya memperkuat hubungan perdagangan dan investasi sekaligus membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha di masing-masing negara.

[…] RI-Turki Bidik Perdagangan Rp 181 Triliun, Jajaki Perjanjian PTA […]