Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu saat Berkunjung ke New York
Wali Kota terpilih New York, Zohran Mamdani, menyatakan siap memerintahkan penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika pemimpin tersebut berkunjung ke kota New York. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Baca Juga : Purbaya Kaget Rosan ke Kemenkeu Bawa Banyak Pasukan
Mamdani, politisi sosialis demokrat, akan resmi menjabat pada 1 Januari 2026 dan menjadi wali kota Muslim pertama serta tokoh keturunan Asia Selatan pertama yang memimpin New York. Meskipun begitu, Mamdani tetap menekankan bahwa dirinya mendukung hak Israel untuk hidup.
Mamdani menolak adanya konsep “hierarki kewarganegaraan” berdasarkan agama atau identitas lainnya. Mamdani juga berjanji akan mengerahkan Departemen Kepolisian New York untuk menegakkan surat perintah ICC terhadap siapapun yang masuk daftar buronan, termasuk Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Menanggapi pernyataan tersebut, Netanyahu mengatakan bahwa ancaman itu tidak memengaruhi agendanya. Dalam wawancara virtual dengan forum Dealbook yang digelar The New York Times, Netanyahu menegaskan bahwa ia tetap berniat mengunjungi New York.
ICC yang berkedudukan di Den Haag telah lebih dulu menetapkan Netanyahu sebagai tersangka sejak tahun lalu. Lembaga tersebut menyatakan memiliki dasar yang kuat untuk menduga Netanyahu terlibat dalam kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Tuduhan ini ditolak keras oleh Israel, karena Israel, Amerika Serikat, dan Rusia memang bukan negara anggota ICC.
Baca Juga : Kapolri Usut Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera
Meskipun Mamdani melontarkan ancaman penangkapan, banyak pihak menilai langkah itu tidak realistis untuk dilakukan di wilayah AS. Hingga kini, otoritas yang dimiliki wali kota terpilih tersebut masih dipertanyakan.
Di sisi lain, pemerintahan federal yang dipimpin Presiden Donald Trump tetap memegang kontrol penuh atas kebijakan imigrasi dan menunjukkan dukungan kuat kepada Israel, termasuk dengan menjatuhkan sanksi kepada pejabat ICC.
New York sendiri merupakan kota dengan populasi Yahudi terbesar di luar Israel, dan menjadi lokasi markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tempat Netanyahu rutin menghadiri Sidang Umum tahunan. Sesuai perjanjian negara tuan rumah, AS berkewajiban menerbitkan visa untuk keperluan resmi PBB. Namun, pada September lalu, pemerintahan Trump sempat menolak kedatangan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.
