Indonesia Gabung Board of Peace Trump, Apa Untung-Ruginya?
Bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace for Gaza, dewan perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menuai perdebatan di kalangan pengamat hubungan internasional.
Di satu sisi, keputusan ini dinilai membuka akses langsung ke pusat pengambilan keputusan kekuatan besar. Walaupun begitu, di sisi lain terdapat risiko terkait citra politik luar negeri Indonesia yang selama ini dikenal bebas-aktif dan pro-Palestina.
Baca Juga: Cara Xi Jinping Kendalikan Militer China Dibongkar Dubes AS
Untung-Rugi Indonesia bergabung Board of Peace
Menurut, pengamat kebijakan hubungan internasional (HI) Fisipol UGM Dafri Agussalim, keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace harus dilihat dari dua sisi.
Pertama, ia menilai bahwa keputusan ini memiliki potensi keuntungan yaitu negara menjadi bisa terlibat langsung dalam proses perumusan kebijakan Dewan Perdamaian.
“Kalau kita masuk ke situ, mungkin kita bisa ikut berpartisipasi secara langsung dalam pembuatan keputusan kebijakan dari lembaga itu. Harapannya keputusan kita itu tentu saja yang baik. Artinya, misalnya pro-Palestina dan seterusnya. Dibanding kita di luar, kalau di luar kita kan jadi enggak bisa ikut,” terang Dafri, dikutip dari Bloomberg Technoz, Selasa (27/1/2026).
Namun, di sisi lain, ia juga menilai bahwa hal tersebut belum tentu terwujud sebab dominasi besar AS untuk memberi ruang signifikan bagi negara seperti Indonesia.
“Walaupun demikian, tadi saya sampaikan potensinya mungkin tidak terlalu besar. Mengingat dominasi dari negara-negara besar terutama Amerika,” lanjut dia.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dapat dibaca sebagai strategi
melindungi kepentingan nasional atau bentuk hedging strategy agar tidak menjadi sasaran tekanan ekonomi, politik maupun keamanan.
“Yang kedua mungkin bayangannya ketika kita masuk di situ, kita menghindari menjadi target dari Amerika, terutama berhubungan dengan bidang ekonomi, politik, keamanan. Dengan masuk ke situ, kita melindungi diri. Dari bidang perdagangan misalnya, mungkin kita tidak dikenai tarif yang tinggi,” jelas Dafri.
Ia melanjutkan bahwa negara juga menjadi tidak dianggap musuh politik apabila bergabung dengan Board of Peace.
“Dalam keamanan, kita tidak menjadi target seperti Iran atau Venezuela atau macam-macam. Bagi negara, ancamannya itu luar biasa, jadi mungkin itu menghindari,” tambah Dafri.
Dia pun menyoroti dampak sebaliknya terkait ciitra Indonesia sebagai negara non-blok dengan politik luar negeri bebas dan aktif serta bersikap pro-Palestina.
“(Citra) Itu bisa terhapus dengan masuknya kita menjadi anggota dewan perdamaian bentukan Trump ini, terutama di mata negara-negara yang selama ini sealiran dengan kita seperti Timur Tengah, negara-negara Islam, negara-negara Global South misalnya,” tutur Dafri.
Ia pun memberikan catatan bahwa tidak semua sekutu tradisional Amerika mendukung inisiatif Trump. Diketahui, sejumlah negara Eropa bahkan bersitegang dengan Washington.
“Artinya, maksud saya kerugian kita adalah ketika masuk ke situ lho berarti kita terperangkap pada negara yang dimusuhi oleh banyak orang. Yang justru yang musuh itu adalah negara yang selama ini dianggap aliansi natural dari Amerika, tiba-tiba kita masuk ke situ,” kata dia.
Baca Juga: Hubungan Eropa-AS Disebut Di Ujung Tanduk, NATO di Ambang Bubar?
Indonesia Tak Punya Pilihan Lain tetapi Biaya Pendaftaran Sangat Besar
Sementara itu, dari sisi hukum internasional, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai bahwa Indonesia hampir tidak memiliki pilihan lain selain bergabung.
Ia pun mencontohkan sejumlah negara yang mendapat ancaman tarif akibat menolak inisiatif Trump.
“Ada preseden di mana Presiden Perancis menolak bergabung dan Trump mengancam tarif 200%,” ujar Hikmahanto.
Di sisi lain, dia menyoroti biaya keanggotaan Board of Piece yang sangat besar, mencapai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,7 triliun), yang dinilai tidak sebanding bila Indonesia tak punya suara signifikan.
“Jumlah ini sangat besar, terlebih lagi kalau Indonesia tidak punya suara signifikan dan berdampak untuk penghentian kekerasan oleh Israel untuk kemerdekaan Palestina,” lanjut dia.
Ia juga mempertanyakan legitimasi dan tata kelola Dewan Perdamaian tersebut. Sebab, ia menilai bahwa statuta atau piagam pendirian dewan tidak jelas. Sementara itu, Trump memegang kendali penuh dalam pengambilan keputusan.
“Trump adalah pemilik suara tunggal dalam pengambilan keputusan. Pengurus harian sudah diumumkan dan semua atas penunjukan Trump, termasuk pengurus untuk Gaza. Kalau Indonesia harus membayar mahal dan Indonesia tidak bisamenempaktkan orangnya, sungguh sangat disayangkan,” tutur dia.
Baca Juga: Diduga Bocorkan Rahasia ke CIA, Xi Jinping Pecat Jenderal Top China
Keputusan RI Perlu Dibaca dengan Pragmatis
Selanjutnya, Director of Paramadina Graduate School of Diplomacy, Ahmad Khoirul Umam, memandang langkah Indonesia perlu dibaca secara pragmatis dan strategis.
“Dalam konteks ini, keikutsertaan Indonesia bukan bentuk legitimasi terhadap agenda sepihak, melainkan upaya membuka ruang pengaruh,” ungkap Umam.
Menurut dia, isu Palestina selama ini justru menuntut Indonesia mencari kanal baru di luar mekanisme multilateral yang melemah.
“Dengan berada di dalam Board of Peace, Indonesia memiliki peluang, meski terbatas, untuk menyuntikkan perspektif Global South, mengingatkan dimensi kemanusiaan, dan menekan agar isu Palestina tidak direduksi menjadi sekadar urusan keamanan Israel semata,” jelas dia.
Namun, Umam menegaskan bahwa keikutsertaan ini hanya bermakna jika Indonesia bersikap aktif dan substantif, dan bukan simbolik. Ia menyebut, Indonesia harus konsisten membawa kerangka hukum internasional, membangun koalisi negara middle powers, serta mendorong langkah konkret seperti gencatan senjata dan akses kemanusiaan tanpa syarat.
Dalam konteks politik luar negeri bebas-aktif, ia menilai langkah ini masih bisa dibenarkan.
“Bebas-aktif bukan berarti menjauhi forum yang tidak ideal, melainkan hadir secara aktif untuk membela prinsip, sambil tetap bebas dari ikatan blok dan agenda sempit kekuatan besar,” tutur dia.
Meski begitu, ia mengingatkan partisipasi Indonesia tidak boleh mengaburkan sikap tegas terhadap pendudukan serta pelanggaran hukum humaniter.
“Jika dikelola dengan cermat, langkah ini dapat memperluas kanal perjuangan Palestina di tengah melemahnya multilateralisme, sekaligus menegaskan bahwa politik luar negeri bebas-aktif Indonesia tetap relevan di dunia yang semakin keras dan tidak ideal,” pungkas dia.

[…] Indonesia Gabung Board of Peace Trump, Apa Untung-Ruginya? […]
[…] Indonesia Gabung Board of Peace Trump, Apa Untung-Ruginya? […]