Anggaran Membengkak, KPK Bongkar 8 Celah Korupsi di Program MBG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sejumlah potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring besarnya anggaran dan kompleksitas program tersebut.
Temuan ini muncul di tengah lonjakan anggaran MBG yang signifikan, dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.
Baca Juga: Investor AS Makin Tertarik Investasi di RI, Ungkap Menkeu
KPK Soroti Risiko Tata Kelola dan Transparansi
Dalam laporan tahunannya, KPK menilai skala besar program belum diimbangi dengan sistem pengawasan yang memadai.
“Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” demikian isi laporan tersebut.
KPK juga menyoroti lemahnya regulasi, terutama dalam mengatur koordinasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Selain itu, mekanisme bantuan pemerintah dinilai berpotensi memperpanjang birokrasi dan membuka celah praktik rente yang bisa mengurangi alokasi anggaran untuk kebutuhan pangan.
Pendekatan yang terlalu terpusat pada Badan Gizi Nasional turut menjadi perhatian karena dinilai dapat melemahkan pengawasan di tingkat daerah.
Potensi konflik kepentingan juga ditemukan dalam penentuan mitra dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang dinilai belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
Di sisi lain, transparansi dalam proses verifikasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan disebut masih lemah.
Baca Juga: BGN Andalkan MBG untuk Perbaiki IQ Rata-rata RI 78
Rekomendasi Perbaikan dan Penguatan Pengawasan
Selain aspek tata kelola, KPK juga menyoroti persoalan teknis di lapangan, termasuk dapur yang belum memenuhi standar keamanan pangan.
Hal ini dinilai berisiko menimbulkan masalah seperti keracunan makanan, apalagi pengawasan dari dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terbatas.
KPK juga menilai belum adanya indikator keberhasilan yang terukur, baik dalam jangka pendek maupun panjang, sehingga evaluasi program menjadi sulit dilakukan.
Sebagai tindak lanjut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan, termasuk penyusunan regulasi yang lebih komprehensif hingga tingkat Peraturan Presiden.
Lembaga antirasuah itu juga mendorong agar mekanisme bantuan pemerintah ditinjau ulang agar tidak membuka peluang praktik rente.
Selain itu, KPK menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah guna memperkuat pengawasan.
Penguatan SOP, transparansi dalam proses seleksi mitra, serta pelibatan aktif dinas kesehatan dan BPOM juga dinilai krusial untuk menjamin kualitas program.
Di sisi lain, pembangunan sistem pelaporan keuangan yang baku serta penetapan indikator keberhasilan yang jelas dianggap penting untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

[…] Anggaran Membengkak, KPK Bongkar 8 Celah Korupsi di Program MBG […]