Danantara Gandeng Pemprov DKI, Sampah Jakarta Akan Diolah Jadi Listrik
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan sampah di Jakarta yang dinilai sudah berada pada kondisi darurat.
Baca Juga: Subsidi Energi Disebut Kemenkeu Tembus Rp118,7 T, Naik 266 Persen!
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut persoalan sampah ibu kota mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
“Bahkan Jakarta ini mendapat perhatian khusus dari Bapak Presiden. Kami hampir, kalau beberapa minggu lalu, hampir tiap minggu ditelfon soal sampah, utamanya Bantar Gebang,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia mengungkapkan, volume sampah di Jakarta telah mencapai lebih dari 9.000 ton per hari dan sebagian besar masih bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang.
“Timbunan sampah Jakarta mencapai 9.000 ton per hari. Saat ini 87% masih bergantung pada Bantar Gebang yang sudah jauh melebihi kapasitas. Kalau diukur Bantar Gebang itu, Pak Gubernur, seperti gedung 16-17 lantai,” ungkapnya.
Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk mempercepat penanganan darurat sampah melalui teknologi pengolahan menjadi energi listrik.
“Perpres 109 tahun 2025 dimaksudkan untuk mempercepat penanganan darurat sampah perkotaan dengan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, sampah kita olah jadi listrik,” sebutnya.
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dua lokasi proyek PSEL, yakni di Bantar Gebang dan Tanjung Kamal Muara.
Baca Juga: Danantara Masuk Saham Ojol? Ini Penjelasan Resminya!
Zulkifli Hasan menegaskan, keberhasilan penanganan sampah di Jakarta akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan proyek serupa di daerah lain.
“Karena kalau Bantar Gebang Jakarta nggak beres, walaupun beres seluruh Indonesia, kata orang sampah belum beres Pak Gubernur. Tapi kalau Bantar Gebang beres, yang lain belum beres, kata orang sampah sudah beres,” pungkasnya.
