Otorita IKN Temukan Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi
Aktivitas tambang ilegal ditemukan di kawasan Ibu Kota Nusantara, termasuk di wilayah hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN sekaligus Ketua Umum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah penindakan terhadap aktivitas ilegal sejak 2023.
Baca Juga: Masalah Sampah Darurat RI Tuntas 2029. Ungkap Zulhas
“Sejak 2023, kami telah membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk di Tahura Bukit Soeharto,” ujar Agung Dodit di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, IKN dikutip Selasa (12/05/2026).
Satgas tersebut melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, hingga pemerintah daerah setempat.
Dalam pelaksanaannya, Satgas telah melakukan sejumlah penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan Tahura dan wilayah hutan lainnya di IKN.
Beberapa kasus yang ditangani antara lain pengangkutan batu bara ilegal yang telah berstatus P21, penutupan tambang ilegal di Bukit Tengkorak, hingga penanganan aktivitas tambang ilegal di wilayah Samboja oleh aparat kepolisian.
Selain itu, aparat juga melakukan penindakan terhadap pengangkutan batu bara ilegal menggunakan tujuh truk serta distribusi batu bara ilegal menuju jetty yang kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum terkait.
Agung Dodit menegaskan kawasan Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan hutan konservasi yang secara hukum tidak boleh digunakan untuk aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan konservasi ini dari segala bentuk perambahan dan aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pengecualian,” tegasnya.
Baca Juga: Bahlil dan Purbaya Bahas Bea keluar Tambang, Batu bara siap Kena Tarif Baru
Otorita IKN juga disebut aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta membuka ruang dialog untuk mencari solusi atas aktivitas yang sudah terlanjur ada sebelum pembentukan IKN.
Ke depan, Otorita IKN berencana meningkatkan patroli, memperkuat penegakan hukum, melanjutkan proses hukum terhadap seluruh aktivitas ilegal, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan melalui saluran pelaporan resmi.
