Purbaya Tegur DJP, Peserta Tax Amnesty Bisa Lega
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan melanjutkan rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II yang diduga belum mengungkap seluruh hartanya.
Sebelumnya, wacana pemeriksaan itu sempat disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dan memicu perhatian publik. Menurut Purbaya, pernyataan tersebut justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan kalangan pelaku usaha.
Baca Juga : Purbaya Sindir Ekonom, Pede Ekonomi Nasional Tumbuh Positif
Ia meminta masyarakat tidak khawatir ataupun menafsirkan isu tersebut secara berlebihan, karena pemerintah memastikan langkah pemeriksaan tidak akan dilakukan.
“Jadi itu gak akan dilakukan lagi, saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat supaya keberlanjutan reformasi perpajakan tetap baik,” ujar Purbaya.
Program Pengungkapan Sukarela sendiri diketahui telah berakhir pada 2023. Karena itu, pemerintah memastikan tidak akan kembali membuka atau menelusuri pengungkapan harta peserta program tersebut.
Purbaya menegaskan para pengusaha maupun individu yang sudah mengikuti PPS cukup menjalankan kewajiban perpajakan sesuai aktivitas usahanya masing-masing.
Baca Juga : Iran Mulai Bergerak, Instruksikan Militer Serang AS-Israel
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa penyampaian kebijakan perpajakan ke publik ke depan hanya akan dilakukan oleh Menteri Keuangan guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
“Ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Dirjen Pajak lagi untuk menghilangkan kesimpangsiuran itu,” ujarnya.

[…] Purbaya Tegur DJP, Peserta Tax Amnesty Bisa Lega […]