Istana Jelaskan Alasan Prabowo Gunakan APBN untuk Sapi Kurban Iduladha
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (BANPRES) yang telah berjalan dari tahun ke tahun.
Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya perdebatan publik terkait penggunaan APBN dalam pengadaan sapi kurban Presiden untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriyah.
Menurut Juri, bantuan sapi kurban tersebut pada dasarnya merupakan bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat ikut merasakan perayaan Iduladha.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026), dikutip dari siaran pers Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga: 1.098 Sapi Kurban Disalurkan Prabowo, Anggaran Capai Rp100 Miliar
Tahun ini, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai daerah di Indonesia.
Juri menegaskan bantuan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di berbagai wilayah.
Ia mengatakan pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha.
MUI Sebut Kurban Presiden Lewat APBN Tak Bermasalah
Juri juga menjelaskan secara pribadi Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban menggunakan dana sendiri di luar program bantuan pemerintah tersebut.
Hewan kurban pribadi Presiden itu juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban kepala negara tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan praktik tersebut memiliki dasar fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Menurut Prof Niam, berdasarkan Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban menggunakan Baitul Mal atau kas negara.
“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Prof Niam.
Ia menambahkan mekanisme tersebut serupa dengan berbagai program bantuan sosial pemerintah lainnya yang disalurkan kepada masyarakat.
“Sama seperti anggaran BANPRES yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” tambahnya.
Baca Juga: Targetkan 150 Ribu Peserta, Program Magang Nasional 2026 Dibuka Juli
Penyaluran sapi kurban Presiden melalui program BANPRES dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepedulian sosial dan memastikan masyarakat di berbagai daerah dapat merasakan kebahagiaan Iduladha.

[…] Istana Jelaskan Alasan Prabowo Gunakan APBN untuk Sapi Kurban Iduladha […]