Kementerian PKP Kekurangan Rp 23 Triliun untuk Jalankan Program Prioritas
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap adanya kesenjangan besar antara kebutuhan anggaran dan pagu indikatif yang diterima untuk tahun anggaran 2027.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah, mulai dari pembangunan rumah susun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hingga penanganan kawasan kumuh dan sanitasi.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan bahwa instansinya hanya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp1,5 triliun.
Baca Juga: Langkah RI Pertahankan Status Emerging Market Diungkap Airlangga
Menurut dia, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan riil yang diperlukan untuk mendukung berbagai target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
“Pagu indikatif Ditjen Kawasan Permukiman tahun anggaran 2027 ini sebesar Rp1,5 triliun. Kami tekankan bahwa pagu tersebut sangat jauh dari mencukupi kebutuhan riil program prioritas di Kementerian PKP,” kata Fitrah.
Ia menjelaskan sebagian besar anggaran yang tersedia akan digunakan untuk program fisik, namun kapasitas pembiayaannya masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan di lapangan.
“BSPS pagu indikatif hanya Rp1,42 triliun, hanya cukup untuk 50.000 unit rumah untuk kawasan pesisir. Kemudian rumah susun pagu sebesar Rp10,28 miliar hanya mampu untuk satu tower dengan 44 unit untuk tahun pertama,” ujarnya.
Keterbatasan anggaran juga terjadi pada program penanganan kawasan kumuh dan sanitasi.
Padahal, pemerintah masih menghadapi kebutuhan penanganan kawasan kumuh yang tersebar di berbagai daerah.
“Penanganan kawasan kumuh dan sanitasi pagu hanya sebesar Rp8,19 miliar, hanya cukup untuk menangani satu lokasi seluas 15 hektar. Tahun ini kita punya 25 lokasi kawasan kumuh yang kita tangani,” katanya.
Baca Juga: AI Bakal Digunakan untuk Susun Menu MBG hingga Deteksi Penyimpangan
Fitrah mengungkapkan total kebutuhan anggaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman untuk mendukung Program 3 Juta Rumah, Gerakan Asri, hingga rehabilitasi pascabencana mencapai Rp24,87 triliun.
Dengan pagu indikatif yang tersedia saat ini, terdapat kekurangan anggaran atau backlog sebesar Rp23,37 triliun.
“Kebutuhan anggaran yang sesungguhnya untuk mendukung seluruh program prioritas Ditjen Kawasan Permukiman dan Kementerian PKP mencapai Rp24,87 triliun sehingga masih terdapat gap atau backlog kekurangan anggaran sebesar Rp23,37 triliun,” tegas Fitrah.
