Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai untuk Berantas Penyelundupan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan serta pemberantasan penyelundupan di Indonesia.
Menurut Purbaya, tambahan anggaran tersebut diberikan agar petugas Bea dan Cukai memiliki ruang gerak lebih luas dalam melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan praktik bisnis ilegal.
Baca Juga: Prabowo Peringatkan Motor Bensin, Bisa Kena Pajak Karbon
“Bea Cukai biaya operasionalnya kita tambah supaya lebih aktif menangkap penyelundupan maupun kecurangan-kecurangan bisnis lainnya di Indonesia,” kata Purbaya di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).
Purbaya tidak menyebutkan secara rinci besaran tambahan anggaran yang diberikan. Namun, ia memastikan nilainya lebih dari Rp 1 miliar.
“Di atas Rp1 miliar sih, lebih. Pokoknya kita tambah dalam jumlah yang cukup,” ujarnya.
Ia mengatakan penambahan anggaran tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki citra Bea dan Cukai yang selama ini kerap mendapat sorotan dan kritik dari masyarakat.
“Kan, sering kali masyarakat menuduh Bea Cukai kerjanya kurang baik. Karena itu kita perbaiki, dan sekarang Bea Cukai sedang menunjukkan bahwa mereka bisa memperbaiki diri,” katanya.
Purbaya mengklaim kinerja Bea dan Cukai mulai menunjukkan perkembangan positif. Hal itu, menurut dia, terlihat dari meningkatnya jumlah penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan serta membaiknya penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Selain itu, peredaran rokok ilegal yang selama ini menjadi salah satu fokus pengawasan Bea dan Cukai juga disebut mulai mengalami penurunan.
Baca Juga: Diragukan CIA, soal Ancaman Iran terhadap Trump di Turkiye
“Hasil-hasil ini menunjukkan ada perbaikan kinerja yang signifikan dari Bea Cukai, baik dari sisi tangkapan maupun pendapatan yang sekarang mulai tumbuh. Rokok ilegal juga sudah berkurang secara signifikan walaupun masih ada,” ujar Purbaya.
Pemerintah berharap tambahan anggaran operasional tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. Langkah itu juga diharapkan mampu menekan penyelundupan yang berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.
