Prabowo Tutup 290 BUMN, Negara Hemat Rp50 Triliun
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya merampingkan struktur perusahaan pelat merah. Kebijakan tersebut disebut mampu menghemat biaya overhead hingga sekitar Rp50 triliun per tahun.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT ke-81 RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
“Hari ini saya melaporkan kepada Majelis yang terhormat, kita telah tutup 290 BUMN,” kata Prabowo.
Baca Juga : Prabowo Beri Peringatan Pengguna Motor Bensin, Ada Apa?
Menurut Prabowo, penghematan tersebut berasal dari berkurangnya biaya untuk membayar gaji direksi dan komisaris serta berbagai pengeluaran lain yang dinilai tidak produktif.
“Uang itu sekarang kita gunakan untuk investasi, untuk industrialisasi, untuk peningkatan pelayanan, dan hal-hal yang langsung bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Dari 1.074 BUMN, Pemerintah Target Sisakan 300
Prabowo menjelaskan, langkah perampingan BUMN bermula ketika pemerintah melakukan penataan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Saat itu, pemerintah mencatat terdapat sekitar 1.074 entitas BUMN apabila seluruh anak dan cucu perusahaan turut diperhitungkan. Menurut Prabowo, jumlah tersebut terlalu besar karena terdapat sejumlah perusahaan yang dinilai tidak produktif serta struktur direksi dan komisaris yang berlapis.
Pemerintah kemudian mulai melakukan konsolidasi dan menutup perusahaan yang dianggap tidak memberikan nilai tambah.
Target Tersisa 300 BUMN Akhir Tahun
Penataan BUMN akan terus berlanjut. Prabowo menargetkan jumlah perusahaan pelat merah dapat ditekan menjadi maksimal 300 entitas pada akhir 2026.
“Pada akhir tahun ini, kita targetkan hanya memiliki paling banyak 300 BUMN. 750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan,” kata dia.
Prabowo menyebut restrukturisasi tersebut sebagai salah satu penataan korporasi terbesar yang pernah dilakukan.
Baca Juga : Korut Raup Triliunan dari Perang Rusia-Ukraina
“Ini mungkin adalah restrukturisasi korporasi terbesar di dunia,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa BUMN merupakan aset milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, perusahaan negara tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi direksi, komisaris, maupun penguasa.
Menurut Prabowo, penataan BUMN dilakukan untuk menjalankan amanat UUD 1945 agar kekayaan negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
