Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan dan berbagai persoalan tata kelola di PT Pos Indonesia yang disebut telah terakumulasi selama bertahun-tahun.
Temuan tersebut diperoleh dari proses uji tuntas (due diligence) dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan Danantara terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
Pengungkapan itu disampaikan tidak lama setelah Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga: Krisis BBM Makin Parah, Rusia Impor Bensin dari India
Danantara Lakukan Audit dan Investigasi
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan keuangan dan tata kelola yang membutuhkan pembenahan serius.
Selain menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan, Danantara juga menemukan indikasi rekayasa keuangan dalam proses evaluasi yang sedang berlangsung.
“PT Pos Indonesia saat ini memang sedang kami benahi secara menyeluruh. Dari proses due diligence dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun tahun. Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan,” ujar Rohan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Menurut dia, seluruh temuan tersebut kini sedang diproses melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Rohan menegaskan Danantara berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan.
“Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum. Prioritas kami adalah memastikan PT Pos Indonesia kembali menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu menjalankan mandatnya secara optimal bagi masyarakat,” tegas Rohan.
Baca Juga: Untuk Tahan Pelemahan Yen, Jepang Kucurkan Rp1.331 Triliun
Dirut Pos Indonesia Mengundurkan Diri
Di tengah proses evaluasi tersebut, Daud Joseph resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Pos Indonesia pada Kamis (2/7/2026).
Danantara menyebut telah menerima surat pengunduran diri Daud sejak 29 Juni 2026.
Sebelumnya, Daud mendapat mandat untuk melakukan reformasi terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan.
Rohan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan, Daud menilai PT Pos Indonesia membutuhkan perubahan yang lebih mendasar dan kepemimpinan dengan keahlian yang lebih spesifik untuk melanjutkan agenda transformasi perusahaan.
“Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya,” ujar Rohan dalam keterangan yang sama.
Pengunduran diri tersebut disebut dilakukan atas alasan pribadi, meski tidak dijelaskan lebih lanjut oleh perusahaan.
