Bahlil Minta Warga Mampu Tak Pakai BBM Subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas untuk tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Bahlil, subsidi BBM semestinya diprioritaskan bagi masyarakat yang memang memenuhi kriteria penerima. Karena itu, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi cukup dan kendaraan dengan kapasitas finansial yang memadai diimbau beralih ke BBM nonsubsidi.
“Nah saya mengimbau kepada saudara-saudara saya, saya mengimbau terus ini. Yang mampu, yang pendapatannya bagus, ekonominya menengah ke atas, mobilnya bagus, ya janganlah pakai BBM subsidi,” kata Bahlil usai acara MKI Electricity Connect 2026, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga : Bencana Topan Hantam Jepang, 4 Orang Tewas!
Bahlil menjelaskan, penggunaan BBM subsidi oleh masyarakat yang sebenarnya mampu dapat mengurangi porsi subsidi yang seharusnya diterima kelompok yang membutuhkan.
Karena itu, ia meminta masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk memiliki kesadaran dan tidak memanfaatkan subsidi pemerintah yang ditujukan bagi kelompok lain.
“Masa sih kita nggak malu sama saudara-saudara kita yang harus mendapatkan subsidi BBM, tapi jatahnya diambil oleh orang yang mampu, tidak hanya sampai ke sana,” kata dia.
Menurut Bahlil, penyaluran subsidi yang tepat sasaran menjadi penting agar anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Di tengah imbauan tersebut, Bahlil memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026.
Baca Juga : Xi Jinping Temui Trump di AS, Bahas AI?
Pemerintah juga memastikan ketersediaan BBM nasional tetap terjaga. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pasokan energi tetap tersedia di tengah kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting sekarang adalah pemerintah memastikan cadangan BBM kita itu ada pada standar minimal, 18 sampai dengan 21 hari,” ujarnya.
Dengan cadangan tersebut, pemerintah menyatakan ketersediaan BBM tetap berada pada batas yang telah ditetapkan untuk menjaga kebutuhan energi nasional.
