Coca Cola PHK Karyawan, Ada Apa?
Coca-Cola Co. mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan di kantor pusatnya di Atlanta, Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi restrukturisasi perusahaan yang masih terus berjalan hingga saat ini.
Berdasarkan laporan awal dari Fox News yang merujuk pada Atlanta Journal-Constitution, pemberitahuan resmi mengenai kebijakan ini telah dikirimkan kepada Kantor Pengembangan Tenaga Kerja Georgia.
Manajemen Coca-Cola menyatakan bahwa pengurangan tenaga kerja ini akan berdampak pada sekitar 2,5% dari total karyawan yang berbasis di Atlanta. Secara spesifik, sekitar 75 orang dari total 3.100 pekerja di kantor pusat tersebut diperkirakan akan kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Venezuela Pasok Minyak Rp33,5 T ke AS, Alihkan Aliran dari China – Economix
Pengurangan ini merupakan kelanjutan dari reorganisasi perusahaan dalam skala yang lebih luas yang pertama kali diumumkan pada Oktober tahun lalu. Proses PHK akan dilakukan secara bertahap selama dua bulan pertama tahun 2026 dan ditargetkan berlaku efektif pada 28 Februari.
Pihak manajemen menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja ini bersifat permanen, namun dipastikan tidak akan berdampak pada pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja.
Dalam pernyataan resminya, Coca-Cola menjelaskan bahwa langkah pembentukan ulang organisasi ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan di masa depan. Perusahaan menggarisbawahi bahwa meski terdapat penghapusan sejumlah posisi, terdapat pula posisi-posisi baru yang diciptakan.
Transformasi ini dilakukan agar perusahaan dapat beradaptasi dengan perubahan inovasi, teknologi, serta permintaan konsumen yang terus berkembang.
Baca Juga: Prabowo: 55 Juta Warga RI Sudah Terima MBG, 99,99% Berhasil! – Economix

[…] Coca Cola PHK Karyawan, Ada Apa? […]