Danantara Segera Bahas Setoran Dividen BUMN dengan Suahasil
Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara turut menyoroti kelanjutan skema transfer dividen BUMN ke kas negara. Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) telah menyatakan komitmennya untuk menyetorkan dividen kepada negara melalui kas yang dikelola Kementerian Keuangan.
Baca Juga : Media Asing Ikut Soroti Pergantian Menkeu RI
CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Suahasil untuk membahas berbagai agenda yang berkaitan dengan Danantara dan Kementerian Keuangan. Salah satu pembahasan tersebut mencakup mekanisme dividen BUMN.
“Ya, nanti kita akan bicara semua lah ya. Tapi ini kan baru, nanti kita akan bicara dengan Kementerian Keuangan dengan Pak Menkeu pada minggu ini saya kira,” kata Rosan kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Rosan belum memastikan apakah mekanisme pembagian dividen yang sebelumnya telah dibahas bersama Kementerian Keuangan akan tetap diterapkan setelah Suahasil Nazara resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan yang berlangsung secara mendadak membuat sejumlah agenda antara Danantara dan pemerintah perlu kembali dikoordinasikan. Pembahasan tersebut akan dilakukan setelah Suahasil mulai menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan.
Baca Juga : Suahasil Ungkap APBN harus Sehat dan Kredibel usai Dilantik
Suahasil resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara pada Senin sore. Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun.
Dengan perubahan tersebut, keputusan mengenai kelanjutan skema setoran dividen Danantara ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih menunggu hasil koordinasi antara Danantara dan Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Suahasil.
