Danantara Siapkan Investasi Rp2 Triliun untuk Bisnis Bus Listrik Bakrie
PT Danantara Investment Management (DIM) tengah menjajaki rencana investasi hingga Rp2 triliun kepada PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk mendukung pengembangan bisnis kendaraan listrik.
Penjajakan tersebut ditandai dengan penandatanganan indicative non-binding term sheet antara DIM dan BNBR. Dokumen tersebut menjadi tahap awal pembahasan kerja sama pendanaan untuk pengembangan serta ekspansi bisnis mobility-as-a-service (MaaS) yang dijalankan oleh PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR).
Baca Juga: 90 Persen Beras Fortifikasi Tidak Sesuai Standar, Konsumen Rugi Rp89 T
Mengutip keterbukaan informasi VKTR, term sheet tersebut masih bersifat awal dan belum menjadi kesepakatan investasi yang mengikat antara kedua pihak.
“Berdasarkan indikasi awal yang tercantum dalam Term Sheet, potensi penyediaan pendanaan dilakukan dalam jumlah pokok indikatif sebanyak-banyaknya Rp 2.000.000.000.000,00. Rencana Pendanaan akan memiliki hak opsi konversi, sebagaimana ditentukan di kemudian hari dalam dokumentasi definitif,” tulis manajemen VKTR dalam keterbukaan informasi, Rabu (2/9/2026).
Dana investasi tersebut nantinya direncanakan untuk mendukung pengadaan bus listrik dan truk listrik. Selain itu, pendanaan juga dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang akan disepakati lebih lanjut oleh DIM dan BNBR dalam dokumen final.
VKTR menjelaskan, karena term sheet masih berupa penjajakan awal, rencana investasi tersebut belum menciptakan hak maupun kewajiban yang mengikat bagi para pihak.
Kesepakatan investasi baru akan berlaku apabila DIM dan BNBR telah menandatangani dokumen definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Oleh karena itu, dalam hal dokumen definitif telah ditandatangani dan menimbulkan hak dan kewajiban yang mengikat bagi para pihak, Perseroan akan mengikuti dan mematuhi ketentuan transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana relevan,” tutup manajemen VKTR.
Baca Juga: CEO Aaron Powell Mundur, Pizza Hut Global Dijual Rp44 Triliun
Sebagai informasi, VKTR merupakan perusahaan afiliasi dari BNBR yang bergerak di sektor kendaraan listrik berbasis baterai. Perusahaan ini menjalankan bisnis mulai dari perdagangan kendaraan dan komponen, jasa perawatan, perakitan, hingga produksi suku cadang melalui perusahaan anak.
Rencana investasi dari Danantara tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya pada sektor transportasi publik berbasis energi bersih.
