ESDM Belum Tetapkan Kendaraan yang Bakal Dilarang Pakai Pertalite
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menetapkan jenis kendaraan yang nantinya akan dibatasi dalam penggunaan BBM bersubsidi Pertalite. Pemerintah masih mengkaji kriteria kendaraan yang dinilai tidak layak mendapatkan subsidi tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pembahasan mengenai skema pembatasan Pertalite masih berlangsung. Pemerintah juga belum mengumumkan spesifikasi kendaraan yang akan masuk dalam kategori pembatasan.
“Ini saya sedang menyiapkan rapatnya, ya,” ujar Laode saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan, pemerintah belum mengambil keputusan final setelah pertemuan antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga : Danantara Kurangi BUMN, Target 254 Perusahaan Tersisa
“Pasca pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan kita belum mengumumkan apa-apa. Tapi sedang kita kaji dan nanti akan diumumkan setelah itu,” katanya.
Wacana pembatasan Pertalite sebelumnya dibahas Bahlil dan Purbaya dalam pertemuan di Kementerian Keuangan pada Selasa (11/8/2026). Pemerintah ingin memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh masyarakat yang tergolong mampu.
Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah membatasi akses Pertalite bagi masyarakat dari kelompok ekonomi atas, khususnya mereka yang masuk desil 9 dan 10.
Purbaya menjelaskan, desil 9 merupakan kelompok masyarakat menengah atas, sedangkan desil 10 termasuk kelompok ekonomi atas. Meski demikian, penerapan pembatasan tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
“Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin desil 9, 10 supaya nanti berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” kata Purbaya, dikutip Rabu (12/8/2026).
Pemerintah juga tengah mempelajari sistem yang dapat digunakan untuk menentukan penerima subsidi. Purbaya menyebut sistem yang dimiliki PT Pertamina (Persero) dinilai sudah cukup siap untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.
“Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan begitu,” ujarnya.
Meski persiapan terus dilakukan, pemerintah belum menetapkan kapan pembatasan Pertalite akan mulai diterapkan.
Sementara itu, Bahlil memastikan sepeda motor tidak termasuk kendaraan yang akan dibatasi dalam pembelian BBM subsidi. Artinya, pengguna kendaraan roda dua masih dapat membeli Pertalite seperti biasa.
“Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor. Hati-hati loh kamu jadiin judul loh hati-hati ya makasih,” ujar Bahlil.
Menurutnya, pembahasan pembatasan lebih diarahkan pada kendaraan tertentu yang dianggap tidak semestinya menggunakan BBM bersubsidi.
Baca Juga : Produksi Minyak RI hanya 95% Target APBN, Apa Penyebabnya?
Bahlil bahkan memberikan contoh kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz yang dinilai tidak seharusnya menggunakan Pertalite.
“Jadi gini Mas, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi,” jelasnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan penggunaan subsidi energi agar anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah dapat lebih tepat sasaran dan diterima masyarakat yang memang membutuhkan.
