Freeport Akan Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia pada 2041
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan (FCX), akan mengalihkan 12 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah Indonesia.
Pengalihan saham tersebut akan berlaku mulai 2041. Rencana itu merupakan bagian dari kesepakatan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, pengalihan saham tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme jual beli.
“Oh itu akan ada divestasi 12% lagi ditandatangani sekarang untuk berlaku tahun 2041. Itu nggak ada jual belinya. Tidak jual belinya,” kata Tony di Tembagapura, Papua Tengah, Senin (17/8/2026).
Baca Juga: Prabowo Targetkan Pendapatan Negara 2027 Capai Rp3.426 Triliun
Dengan pengalihan tersebut, FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 48,76 persen hingga 2041.
Mulai 2042, kepemilikan FCX di PTFI akan menjadi sekitar 37 persen.
Sebelumnya, Freeport menjelaskan bahwa pihak pemerintah yang menerima saham tersebut akan mengganti biaya secara pro-rata yang telah dikeluarkan FCX.
Penggantian biaya itu menggunakan nilai buku untuk investasi yang memberikan manfaat setelah 2041.
“FCX akan mengalihkan 12% sahamnya di PTFI kepada pihak pemerintah pada tahun 2041 tanpa biaya, dengan syarat pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata yang dikeluarkan FCX menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode setelah tahun 2041,” tulis keterangan resmi Freeport, Kamis (19/2/2026).
Perpanjangan IUPK Dinilai Penting
Tony mengatakan, perpanjangan IUPK diperlukan untuk memastikan kegiatan operasional tambang tetap berlanjut.
Perpanjangan izin juga dinilai penting untuk menjaga kontribusi Freeport terhadap negara dan masyarakat.
Izin operasi Freeport yang diberikan pemerintah saat ini memang akan berakhir pada 2041.
PTFI telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pertengahan Juni 2026.
Terkait perkembangan permohonan tersebut, Tony mengatakan pembahasannya masih berlangsung secara teknis.
Baca Juga: Prabowo Sebut Ekonomi RI Tetap Kokoh di Tengah Ketidakpastian Global
Menurut Tony, penghentian operasi Freeport pada 2041 tidak akan memberikan keuntungan bagi pihak mana pun.
Pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan negara hingga ratusan triliun rupiah. Di sisi lain, sekitar 30.000 pekerja juga akan terdampak jika kegiatan pertambangan berhenti.
“Intinya adalah kalau tambang itu berhenti di 2041, tidak ada yang diuntungkan. Pemerintah juga rugi, tidak ada pemasukan lagi dari Freeport. Karyawan 30 ribu juga nggak ada lagi. Program pengembangan masyarakat kita nggak ada lagi. Jadi kalau itu diperpanjang maka semua pihak diuntungkan,” terang dia.
