Sudaryono: Dapur MBG Dilarang Gunakan LPG 3 Kg dan SPHP
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperbolehkan menggunakan barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), maupun Minyakita.
Menurut dia, larangan tersebut telah diatur sejak awal dalam petunjuk teknis program.
Kebijakan itu juga telah diperhitungkan dalam penyusunan anggaran sehingga tidak akan mengurangi kualitas maupun porsi makanan yang diterima para penerima manfaat.
“Ya karena memang gini, barang subsidi itu memang kan jumlahnya terbatas, jadi memang tidak untuk.. termasuk juga bantuan sosial juga kan tidak pakai barang subsidi ya. Karena memang jumlahnya terbatas sehingga supaya diperdagangkan dan dibeli oleh orang-orang yang membutuhkan,” ungkap Sudaryono di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/7/2026) malam.
Ia memastikan anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi telah disusun tanpa mengandalkan barang bersubsidi.
“Cukup, cukup. Sudah dihitung itu, sudah perhitungannya. Perhitungan Rp15.000 (per porsi) kemudian sekian-sekian, hitung-hitung itu sudah termasuk. Karena kan minyak goreng ini kan bukan bahan kan… semacam katalisator lah ya, jadi barang digoreng gitu. Jadi sebetulnya minyaknya itu kebutuhannya tidak sebesar, seperti misalnya kebutuhan ayam, telur, sayur, dan lain-lain,” terang dia.
Baca Juga: Tambahan TKD di 490 Daerah Disiapkan Purbaya untuk Gaji ASN
Sudaryono menegaskan aturan tersebut bukan kebijakan baru setelah dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.
Menurut dia, larangan menggunakan barang subsidi memang sudah tercantum dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis MBG sejak awal.
“Memang juknis (petunjuk teknis) juklaknya (petunjuk pelaksanaan) begitu. Ya artinya sudah dihitung dengan perhitungan tidak memakai barang subsidi. Ya jadi itu menjadi keharusan tidak boleh memakai Minyakita, tidak boleh memakai beras SPHP, dan gas melon 3 kg, nggak boleh. Karena (barang tersebut) memang diperuntukkan untuk yang memang membutuhkan subsidi,” jelas dia.
BGN Buka Ruang Pengawasan dari Masyarakat
Sudaryono memastikan kualitas makanan tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG.
BGN juga menyiapkan sistem agar orang tua dapat mengetahui menu yang dikonsumsi anak setiap hari.
“Jadi intinya kan bagaimana kita memastikan menyediakan menu yang dimakan oleh anak-anak ini satu aman, yang kedua kan bergizi,” kata Sudaryono.
“Kami ingin melibatkan banyak pihak, termasuk orang tua. Jadi kami ingin memastikan orang tua itu tahu bahwa negara kasih makan anaknya apa hari ini. Menunya apa, gizinya apa, kemudian diberikan jam berapa. Jadi kita ingin transparansi di situ,” sambung dia.
Selain itu, Sudaryono mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program.
Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan makanan yang dinilai tidak layak diberikan kepada penerima manfaat.
“Kalau memang ada menu dilihat kasat mata pantas nggak? Kalau dirasa nggak pantas laporkan. Kita mau ada transparansi. Jadi semua orang boleh, nggak boleh ada eksklusivitas, nggak boleh ada sembunyi-sembunyi,” ucap Sudaryono.
Baca Juga: Harga Subsidi Tak Akan Naik, Bahlil Pastikan BBM Aman
Menurut dia, keterbukaan menjadi hal penting karena program MBG dibiayai menggunakan uang negara yang berasal dari masyarakat.
“Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan ke rakyat. Ya, uang rakyat, uang pajak dari rakyat dan harus diberikan kepada anak-anak kita,” ujar dia.
Sudaryono menambahkan BGN akan terus menjaga kualitas layanan program, termasuk memastikan pelaksanaannya bebas dari penyimpangan.
“Service level-nya mesti baguslah. Saya memastikan bagaimana service level-nya bagus. Menunya bagus, bergizi, aman, diterima dengan tepat waktu, kemudian dikerjakan dengan baik, tidak ada hengki-pengki, tidak ada gratifikasi, tidak ada jual titik, semua yang melanggar kita bersihkan semua ya,” pungkas dia.

[…] Sudaryono: Dapur MBG Dilarang Gunakan LPG 3 Kg dan SPHP […]