HIMKI Ungkap Dampak Tarif AS 19% Bagi Ekspor Furnitur RI
Kebijakan tarif 19% yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk furnitur Indonesia menambah tekanan bagi industri mebel dan kerajinan nasional.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, mengatakan tarif tersebut meningkatkan biaya saat produk masuk ke pasar AS, sehingga menurunkan daya saing, khususnya untuk segmen mass market yang sangat sensitif terhadap harga.
Namun, untuk segmen menengah ke atas seperti produk berbasis desain (design-led), berkelanjutan (sustainable), dan custom, Indonesia masih memiliki peluang.
Baca Juga : Bos BRI Buka Suara Terkait Wacana Pemindahan PNM ke Kemenkeu
Menurutnya, pembeli di segmen ini lebih mempertimbangkan kualitas material, keterampilan pengerjaan (craftsmanship), konsistensi produksi, serta kepatuhan terhadap aspek legal dan keberlanjutan.
“Tarif 19% ini sendiri merupakan hasil penurunan dari ancaman tarif lebih tinggi sebelumnya,” ungkap Abdul, kepada Kontan.co.id, Rabu (18/2/2026).
Pasar AS selama ini menjadi tujuan utama ekspor furnitur Indonesia. Berdasarkan data HIMKI, sekitar 53,6% ekspor furnitur Indonesia pada periode Januari–November 2024 terserap ke AS.
Pada semester I-2025, nilai ekspor mebel dan kerajinan diperkirakan mencapai US$1,5 miliar hingga US$1,7 miliar, dengan kontribusi pasar AS sekitar US$0,8 miliar sampai US$0,9 miliar.
Dari sisi komoditas, produk yang paling dominan diekspor ke AS meliputi furnitur kayu, rotan, outdoor furniture, serta berbagai produk dekorasi dan kerajinan untuk kebutuhan home living.
Abdul menambahkan, penerapan tarif tersebut berdampak langsung pada penyusutan margin pelaku usaha dan memicu renegosiasi harga dengan pembeli.
Dalam praktiknya, beban tarif sering dibagi melalui berbagai skema, seperti penurunan harga ex-works/FOB oleh pemasok, penyesuaian harga jual di tingkat pembeli, atau efisiensi biaya logistik dan kemasan.
“Risiko terbesar ada pada kontrak jangka pendek dan produk volume yang buyer sangat price sensitive. Pada sebagian kasus, order bisa ditahan atau diundur sambil menunggu kepastian mekanisme implementasi dan kalkulasi landed cost, lalu pindah ke komposisi produk yang lebih “value-added”,” jelasnya.
Baca Juga : Purbaya Sebut Anggaran Bukan Penghambat Atasi Bencana Sumatera
Menghadapi kondisi tersebut, HIMKI mendorong pemerintah menyiapkan paket kebijakan yang mampu menekan biaya dan risiko industri. Langkah yang diusulkan antara lain negosiasi implementasi tarif, penyediaan pembiayaan ekspor dengan bunga kompetitif, insentif logistik, peningkatan produktivitas, serta penyederhanaan regulasi ekspor.

[…] HIMKI Ungkap Dampak Tarif AS 19% Bagi Ekspor Furnitur RI […]
[…] HIMKI Ungkap Dampak Tarif AS 19% Bagi Ekspor Furnitur RI […]